Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) terus mengkampanyekan penertiban tata kelola perusahaan tambang dan batubara. Kamis (8/5), Wakil Ketua KPK Zulkarnain giliran menyambangi kalangan mahasiswa di Kampus Unja Mendalo.
Kepada para mahasiswa tersebut, Zulkarnaim menegaskan, bahwa permasalahan tambang di Provinsi Jambi sudah sangat memprihatinkan. Sehingga diperlukan peran aktiv semua pihak untuk mengawasi dan mengawal proses pengelolanya yang dilakukan pemerintah.
“KPK mendorong secara system untuk memperbaiki permasalahan ini, dan kami berharap semua pihak termasuk mahasiswa untuk berperan aktiv melakukan pengawasannya,” ungkap Zulkarnain dihadapan para mahasiswa yang berasal dari Unja, Unbari, IAIN STS Jambi dan beberapa mahasiswa dari universitas lainnya.
Dijelaskan Zulkarnain, di Jambi ada 348 izin usaha pertambangan. Dari jumlah itu, banyak izin yang bermasalah atau masuk dalam kategori non CnC (Clean and Clear).
Di Batanghari ada 64 dari 95 perusahaan bermasalah. Lalu Tebo ada 42 izin yang bermasalah. Di Sarolangun dari 83, ada 36 perusahaan yang bermasalah. Persentase di Kabupaten Merangin, perusahana yang bermasalah mencapai 92 persen bermasalah. Yakni dari 13 izin, 12 diantaranya non clean and clear.
Tidak itu saja, 52 persen izin pertambangan di Jambi bermasalah soal pajak. Di Jambi sendiri, dari 398 IUP, terdapat 38 Pelaku Usaha Tanpa NPWP. Ini data dari dirjen pajak. Bahkan di Bungo, ada 5 perusahaan yang sudah produksi itu tak punya NPWP, jadi tak pernah bayar pajak. Perusahaan – perusahana tambang itu, juga banyak melanggar undang-undang kehutanan. Mereka banyak beroprasi di kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.
“Kami memberikan deadline kepada pemda untuk menyelesaikan masalah ini hingga bulan November tahun ini,” sebut Zulkarnain.
Sementara itu, ketua Majelis Aspirasi Mahasiswa (MAM) Unja, Abdurahman Sayuti, dalam diskusi bersama KPK sempat mempertanyakan, apakah ada sanksi pidana terkait banyaknya permasalahan tambang di Jambi . Saat itu, Zulkarnaim menganggapi diplomatis.
“Kita mendorong pemda untuk mencabut izin tambang yang melanggar. Kita memperbaiki secara sistem,” jawab Zulkarnain.
Kepada wartawan, Abdurahman mengatakan, pihaknya dari kalangan mahasiswa Unja, siap untuk mengawal proses perbaikan tata kelola pertambangan di Jambi oleh Pemprov dan Pemkab.
“Kita banyak mendapat data dari pihak KPK terkait permasalahan pertambangan yang selama ini terjadi, kita akan melakukan fungsi kontrol terhadap pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Abdurahman.
sumber: jambi ekspres