iklan DIAMANKAN : Para pelaku perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil korbanya saat diamankan aparat kepolisian
DIAMANKAN : Para pelaku perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil korbanya saat diamankan aparat kepolisian
Empat pelaku pecah kaca mobil yang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Kota Baru merupakan sindikat yang beraksi antar Provinsi di Indonesia.

Keempat tersangka tersebut adalah Rafizal alias Rizal (46) warga Jln. Sumailia Gang Pahlawan No 10 Kota Medan, Mashadi (37) warga Bukit Agung Tuak Mengkinang Riau, Boby Irawan (30) warga  Jln Pattimura Simpang Rimbo Perumahan Kembar Lestari 1, Martonis (35) warga Tanjung Samalido Tujuh Koto Kabupaten Muaro Tebo.

Kapolsek Kota Baru Kompol Gadug Kurniawan melalui Kasi Humas Ipda Burhanudin saat dikonfirmasi kemarin (10/4) mengatakan bahwa keempat pelaku termasuk sindikat. "Mereka ini termasuk sindikat dan spesialis, mereka melakuan aksinya menggunakan kunci T, " katanya.

Tersangka melakukan aksi pertamanya di halaman parkir Masjid Al-Falah Kecamatan Pasar Jambi pada hari jumat (5/4) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku mencongkel mobil dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp. 47juta, satu buah Ipad warna merah, satu unit laptop merk Acer warna hitam, dan satu buah tas warna hitam kecil.

Kemudian pada hari senin (8/4) sekitar pukul 12.00  WIB pelaku melakukan aksinya di halaman parkir Rumah Sakit Raden Matther Jambi disana pelaku mencongkel mobil jenis Mitsubishi Kuda dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 1081 FI milik Richy Sukyanti dan berhasil menggasak uang sebesar Rp. 150ribu, dua buah tas, tiga buah dompet, pakaian, kartu ATM, kartu MMC, KTP, dan peralan Mandi.

Kemudian pada hari yang sama, senin (8/4) sekitar pukul 13.30 pelaku beraksi kembali di parkiran Jamtos, pelaku sudah memecahkan kaca mobil namun dipergoki oleh security Jamtos dan berhasil diamankan oleh security sebelum berhasil menggasak barang korban.

Keempat terrangka menjalankan aksinya menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Innova dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 1375 HB.

Sebelum melakukan aksinya d Kota Jambi, keempat pelaku juga pernah beraksi di Bungo sebanyak dua kali, dan berhasil menggasak harta korban, aksi pertama sebanyak Rp. 14,8juta, aksi yang kedua sebanyak Rp. 480ribu.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images