iklan EMISI: Dishub Sarolangun melakukan tes Uji Emisi (Gas Buang) bagi kendaraan yang memasuki terminal Sarolangun.
EMISI: Dishub Sarolangun melakukan tes Uji Emisi (Gas Buang) bagi kendaraan yang memasuki terminal Sarolangun.
SAROLANGUN , Dinas Dishubkominfo Sarolangun melakukan tes uji emisi (gas buang) bagi kendaraan yang memasuki terminal Sarolangun. Bahkan akan dilakukan uji emisi bagi kendaraan angkutan barang serta kendaraan dinas lainnya.

‘’Uji emisi ini dimaksudkan untuk keselamatan dan juga mencegah terjadinya pembuangan gas berlebihan yang berasal dari kendaraan,’’ ujar Kadis Dishubkominfo Sarolangun, Ir Endang Abdul Naser.

Kendaraan yang dicek emisinya, akunya, adalah kendaraan angkutan umum. ‘’Jika pengecekan Emisi kendaraan angka emisinya dibawah angka 50 berarti kendaraan masih normal dan jika sebaliknya kendaraan tersebut tidak normal lagi,” ucapnya seraya menambahkan, uji emisi kendaraan yang dilakukan tahap pertama ini, pihaknya hanya memberikan teguran supaya emisi kendaraan bisa diperbaiki.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images