iklan SUBSIDI: Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menghapus program
FLPP pada bulan Maret 2015 mendatang. Tampak foto pembangunan rumah 
bersubsidi di Kota Jambi.
SUBSIDI: Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menghapus program FLPP pada bulan Maret 2015 mendatang. Tampak foto pembangunan rumah bersubsidi di Kota Jambi.
Penyaluran KPR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mengunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada bulan Maret 2015 mendatang akan dihapus. Kebijakan ini ditetapkan pemerintah melalui Kemenpera yang akan berdampak pada perumahan bersubsidi.

Ketua DPD REI Jambi, M Miftah mengatakan, aturan ditiadakan rumah bersubsidi memang ada pada Keputusan Menteri Perumahan Rakyat (Kemepera). Keputusan itu akan berlaku pada 31 Maret 2015 dan untuk akad sampai Juni 2015.

Perumahan MBR berupa rumah tapak memang tidak ada lagi dialihkan untuk rumah susun. Namun demikian, DPD REI masih melihat kemungkinan akan ada program baru dengan nama yang berbeda untuk menerapkan FLPP. “Di Jawa atau di Jakarta memang idealnya rumah susun, karena keterbatasan lahan. Namun untuk Sumatrea, Jambi khususnya rumah tapak masih layak untuk dibangun,” sebutnya.

Untuk memebnuhi kebutuhan rumah MBR tersebut DPD REI tetap akan berusaha mengadakannya, programnya bisa saja beganti nama, apabila memang tidak ada subsidi dari pemerintah maka DPD REI yang akan mensubsidi untuk perumahan MBR.

Namun demikian, REI Jambi tetap berharap program pembangunan rumah untuk MBR tetap dilangsungkan dengan pemerintahan yang baru nantinya. Karena spek pembagunan rumah dan kebutuhannya sangat besar, hanya tinggal pemerintahan yang menentukan kelanjutan pembangunan program rumah bersubsidi ini.

Miftah menyebutkan, setiap tahun REI Jambi menargetkan pembangunan 5 ribu unit rumah bersubsidi atau sebanyak 150 ribu unit secara nasional. Kebutuhan ini akan terus bertambah bila target belum tercapai, sehingga melihat kebutuhan dan suplay maka program rumah subsidi masih sangat diperlukan, dan yang pastinya REI tetap akan menyediakan rumah MBR bagi masyarakat. "Pemerintah memang telah menetapkan tidak ada rumah MBR tahun depan, namun REI tetap akan mengadakannya,” tegasnya.  

Pada dasarnya aturan Kemenpera tersebut tidak menghambat pengembangan perumahan bagi REI, hanya saja berefek pada masyarakat, karena rumah yang dibeli akan lebih mahal. Sebab, menggunakan suku bunga komersil.

Walaupun rumah tersebut dibangun mengusung pola rumah MBR, tetap menggunakan bunga komersial, jelas itu memberatkan bagi mayarakat berpenghasilan rendah sementara rumah merupakan kebutuhan primer.

Miftah menghimbau, bagi masyarakat yang menginginkan rumah MBR tahun 2014 ini, adalah momen yang sangat tepat, awal tahun 2015 mendatang rumah pasti sudah naik dan berikutnya sudah tidak dibangun lagi. Kalaupun masih ada rumah MBR yang tersisa akan disesuaikan dengan harga terbaru.

“Pengembang diperkirakan akan lebih fokus membangun rumah subsidi tahun ini, penjualannya bisa jadi pada tahun 2015 mendatang mengikuti penjualan rumah komersial,” tandasnya.



Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images