iklan DIPUTUS : Listrik di Pasar Tanggo Rajo akhirnya diputus.
DIPUTUS : Listrik di Pasar Tanggo Rajo akhirnya diputus.
KUALATUNGKAL, Akibat Tunggakan Rp 24 Juta, akhirnya PLN Kualatungkal melakukan pemutusan jaringan listrik pada puluhan kios di Pasar Tanggo Rajo ilir. Pemutusan dilakukan sejak pertengahan Februari 2013 lalu, berbuntut panjang. ‘’Selain harus melunasi tunggakan, kini PLN memberlakukan ampere baru dengan sistem voucher, denda jutaan rupiah juga harus dilunasi,’’ sebut Kepala PLN Kualatungkal, H. Syafrizal.

Persoalan ini, katanya, sepenuhnya tanggungjawab Kantor PPKTB yang bertugas mengelola pasar. “Kami akan menyurati PPKTB, karena rekening Pasar Tanggo Rajo itu sampai sekarang belum ada penyelesaian,” tegasnya.

Kepala PPKTB Tanjab Barat, Nasrul Effendi membantah jika tagihan itu dibebankan pada Kantor PPKTB. “Pembayaran rekening itu atas nama rekening pribadi pedagang. Kalau memang atas nama kantor (PPKTB)kan pasti terdaftar di dalam DPA, ini kan tidak terdaftar di dalam DPA. Baik itu di 2012 maupun di 2013,” kata Nasrul sambil menunjukan rincian yang ada di DPA.

Kalau PLN mau menyurati pihaknya, akunya, sebagai mediasi ya silakan. Tapi kalau lebih ya tidak bisa, karena memang tidak ada kewenangan kami di dalam DPA. ‘’Jadi kalau PLN minta tanggungjawab tunggakan ke kami tidak bisa. Karena rekening pasar itu atas orang per orang,” tandasnya.

Terpisah, Mas’ud pedagang di pasar Tanggo Rajo membenarkan saat ini para pedagang memakai ampere baru. Namun dengan ampere baru ini, selain dayanya lebih kecil, pedagang juga merasa semakin disulit dengan melejitnya tagihan iuran listrik.

 “Ya, jelas ini jadi tambah berat lah bagi kami. Ini sudah berjalan selama dua bulan kami harus setor bayar ke petugas sebear Rp.50 ribu. Dan biasanya kami pakai satu bola lampu 60 watt. apalagi sekarang penjualan agak sepi,” keluhnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images