TEBO- Guna mengantisipasi dan menekan angka kriminalitas di wilayah Polsek Rimbo Ilir, Rabu (10/4), menggelar giat razia di Simpang Blok E Desa Sumber Agung. Razia difokuskan kepada pengendara baik roda dua maupun empat yang melintas. Petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor metic tanpa surat-surat dan nomor polisi.
Kapolsek Rimbo Ilir IPTU Rivan Aditya Putra mengatakan, giat razia yang digelar sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan aman. Motor yang diamankan dikendari warga Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu. Namun pengendara motor belum diketahui namanya, karena langsung pamit saat terjaring karena berniat menjemput surat-surat dan plat nomor motor.
“Motornya saat ini sudah kita amankan di Mapolsek sambil menunggu sang pemilik datang membawa surat-surat lengkap,”ujar Kapolsek.
Dilanjutkannya, selain mengamankan satu motor tanpa surat tersebut, pihaknya juga mengamankan tiga kendaraan yang tidak dilengkapi syarat lainnya seperti SIM, helm, dan kelengkapan lainnya dan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.
Razian kemarin dikatakannya, selain merazia surat-surat kendaraan, Polsek Rimbo Ilir juga melakukan razia terhadap barang bawaan didalam kendaraan roda empat. Hal itu untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan.
" Kalau untuk pemeriksaan kendaraan roda empat tidak ditemukan barang berbahaya seperti sajam dan lainnya," ucap Kapolsek lagi.
Kapolsek menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga yang mengendarai roda dua maupun roda empat supaya segera melengkapi surat-surat dan melengkapi kelengkapan kendaraanya demi keamanan dan kenyamanan berlalu lintas. (sumber: jambi ekspres)