iklan DIPERIKSA : Direktur RS Kota Jambi saat diperiksa beberapa waktu lalu
DIPERIKSA : Direktur RS Kota Jambi saat diperiksa beberapa waktu lalu
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana insentif jasa Askes dan Jamkesda tahun 2011-2012 yang tidak dibayar kepada perawat dan dokter di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi.

Dilakukanya penghentian kasus ini, karena setelah memintai keterangan dari sejumlah saksi, penyidik tidak menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan dana insentif jasa Askes dan Jamkesda tahun 2011-2012 yang tidak dibayar kepada perawat dan dokter di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi.

”Penyidik sudah melakukan semua pemeriksaan terkait kasus dana insentif jasa Askes dan Jamkesda tahun 2011-2012 yang tidak dibayar kepada perawat dan dokter di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi. Namun tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby, kepada sejumlah wartawan. Selasa (20/5).

Masyroby juga menyebutkan bahwa Pembayaran dana insentif jasa Askes dan Jamkesda pada tahun 2011-2012, kepada perawat dan dokter RS Abdul Manap Kota Jambi, sudah sesuai dengan aturan.

”Semua sudah sesuai, Jumlah yang diterima oleh penerima sudah sesuai, kita sudah kroscek semua,” sebut Aspidsus

Namun terkait dengan adanya dugaan pemotongan insentif. Dijelaskan Masyroby, berdasarkan penyelidikan ternyata tidak ditemukan ada indikasinya. “Tidak ada pemotongan,”jelasnya.

Penyidik Kejati mulai melakukan penyelidikan kasus ini atas laporan yang masuk ke Kejati Jambi yang mengatakan bahwa adanya dugaan penyimpangan dana insentif jasa askes dan jamkesda tahun 2011-2012 yang tidak dibayar kepada perawat dan dokter.

Terkait penyelidikan kasus ini, penyidik sudah memintai keterangan kepada Direktur Rumah Sakit, Abdul Manap Kota Jambi, Ida Yuliati dan juga sejumlah dokter speasialis yaitu dr Ponaah, dr Fernando-ahli kandungan, dr Ivan-ahli bedah, dan dr Suher.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images