iklan
Persoalan konflik di Provinsi Jambi masih membutuhkan perhatian serius oleh pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten. Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Rabu (21/5) datang ke Jambi untuk mensupervisi masalah ini.
    
Konflik yang cukup tinggi berpotensi di Jambi adalah konflik dengan latar belakang batas wilayah. Di samping juga konflik yang dilatarbelakangi oleh persoalan politik. Hal ini disampaikan oleh Jusmarizal, Wakil Ketua Sub Desk Penanganan Konflik Berlatar Belakang Politik Dan Batas Daerah Kemenkopolhukam RI.  

“Jambi membuat rencana aksi soal konflik politik dan batas wilayah yang jadi perhatian daerah sehingga itu yang disupervisi. Konflik batas wilayah ini harus segera diselesaikan agar secepatnya tak menjadi soal konflik yang lebih besar dampaknya,” katanya usai kegiatan supervisi.

Diterangkannya, konflik berdasarkan latarbelakangnya ada 4 jenis. Diantaranya, konflik yang dilatarbelakangi soal lahan dan sumber daya alam. Lalu, konflik yang berlatarbelakang syara. Kemudian yang ketiga adalah konflik yang berlatarbelakang industrial dan terakhir konflik yang berlatar belakang politik dan batas wilayah.

“Kami di sub desk di latarbelakangi politik dan batas wilayah, jadi kita datang kesini mau menyupervisi rencana aksi penangan konflik yang sudah dibuat Provinsi sebanyak 7 rencana aksi. Yakni persoalannya ada 6 batas kabupaten se Provinsi Jambi, lalu yang terakhir ada antara Jambi dengan Sumbar,” terangnya.

Dia menegaskan, rencana aksi ini seharusnya bukan hanya ada di tingkat Provinsi saja. Namun, di daerah tingkat dua, juga harus mempersiapkan rencana aksi tersebut. “Rencana aksi dari setiap kabupaten juga harus ada dan dirangkum di Provinsi untuk dilaporkan kepada Menkopolhukam apa yang sudah dilaksanakan dan rencana aksi yang akan menjadi perhatian ke depan,” ungkapnya.

“Jambi harus memperkirakan pada 2014 konflik apa saja yang bisa ditangani sesuai dengan kemampuan mereka. saya lihat Jambi bagus, kebetulan hasil evaluasi kita Jambi se Indonesia terbaik penangan konflik, untuk indonesia bagian barat Jambi nomor 1 terbaik dari, se Indonesia Jambi nomor 3. Jadi kita nilai dari tindakan pencegahan konflik, tindakan penangan bila terjadi konflik dan pasca terjadinya konflik,” cetusnya.

Dikatakannya, dalam penanganan konflik di Jambi, pemerintah daerah melibatkan semua pihak agar tercapainya konflik secara berkesinambungan. Baik dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal dan juga lembaga adat melayu. “Jadi apa peran dari kepolisian, apa peran TNI, kejaksaan jadi memang terpadu, bukan hanya tugas dari Kesbangpol saja,” tandasnya.

Dalam kegiatan supervisi itu, dipaparkan, Jambi saat ini memang masih terjadi sengketa dengan Provinsi lain terkait batas wilayah. Seperti dengan Sumbar belum ada kesepakatan soal batas wilayahnya. Selain itu, dengan Kepulauan Riau juga demikian. “Hanya saja kalau dengan Kepri soal batas laut,” kata salah satu anggota Supervisi dari kemenkopolhukam dalam kegiatan itu.

Diterangkannya, terkait persoalan ini, pemerintah daerah harus proaktif dan terus berkoordinasi dengan Provinsi tetangganya. “Jadi apa maslahnya, apa kendalanya dan langkah apa yang harus dibuat itu harus jelas dan dikoordinasikan antar daerah. Harus ada aktifitas dan ada rencana aksi yang akan dilaksanakan,” cetusnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari Pemkab Tebo menyebutkan, persoalan konflik lahan juga harus menjadi perhatian. Utamanya persoalan konflik lahan antara SAD dengan perusahaan yang melakukan aktifitas di sekitar wilayah mereka. “SAD selalu menjadi persoalan karena mengganggu areal perusahaan. Sebaiknya SAD ini memang dikukuhkan dan dijadikan sebagai warga yang terdata serta diberikan pemukiman layaknya program trans. Sehingga, mereka jelas terdata,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Staf Ahli Gubernur bidang Politik dan Hukum, Husni Djamal menyebutkan, Pemkab Tebo harus membuat pemetaan soal potensi SAD di daerahnya. “Berapa potensi mereka dan harus diidentifikasi. Karena daerah yang tahu bagaimana kondisi di lapangan,” sebutnya.

Diterangkannya, Kabupaten Tebo perlu belajar dari Kabupaten Batanghari yang sudah menyelesaikan persoalan konflik lahan antara SAD 113 dengan PT Asiatic.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images