iklan
Tukar guling (Ruislag) Kantor Lurah Lebak Bandung dengan aset milik Yayasan Baiturahim segera terlaksana. Pasalnya,  tak lama lagi Pemkot akan mengajukan ruislag asset tersebut ke DPRD Kota Jambi.

Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Jambi Moncar, menjelaskan,  proses ruislag tersebut tinggal menunggu persetujuan DPRD Kota Jambi. Meskipun nilai aset yang akan diruislag itu tak sampai Rp 5 miliar (M), namun pihaknya akan tetap mengajukan persetujuan ke DPRD Kota Jambi.

“Meski nilainya kurang dari Rp 5 M, kita tetap minta persetujuan DPR,” terang Moncar.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pengajuan ke DPRD nanti pihaknya akan menyampaikan beberapa pertimbangan-pertimbangan dasar pengajuan tersebut.

Dimana kata dia, berdasarkan kajian yang dilakukan ruislag aset tersebut menguntungkan Pemkot Jambi, karena nilai aset Pemkot Jambi yang akan didapat lebih tinggi dari nilai yang ada sekarang.

“Kalau dari Permendagri N0 17 tahun 2007 nilai aset yang diruislag minimal sama jumlahnya. Kalau disini kita lebih banyak dapatnya,” sebutnya.

Disebutkannya aset pengganti kantor lurah yang akan diberikan pihak Yayasan berada di dalam, meskipun demikian kata dia bangunan yang akan diberikan jauh lebih besar.

‘’Kita akan dapat bangunan dua tingkat, lahan lebih luas. Kalau bangunan kantor lurah sekarang kan hanya satu tingkat dan lahan terbatas,” ucapnya.

Diakuinya lahan kantor lurah yang merupakan aset Pemkot Jambi saat ini berada di pinggir jalan, namun dengan lahan yang bakal didapat lokasinya juga strategis.

“Tapi agak ke dalam, kalau untuk strategis untuk berikan pelayanan lebih bagus untuk parkir juga ada. Kalau lahan saat ini parkirnya saja bisa ganggu lalintas,” katanya.  

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images