iklan
MERANGIN, 20 galon BBM jenis solar di amankan polres merangin di jalan lintas Bangko - Kerinci,tepatnya di desa kungkai. BBM jenis solar di angkut menggunakan mobil minibus jenis eskudo berplat nomor BH 1497 AQ.

Tertangkapnya mobil mini bus yang di kendarai dua orang yang sampai kini identitas pelaku belum di ketahui bermula dari laporan masyarakat bahwa maraknya penyaluran BBM jenis solar ke lokasi penambangan emas ilegal yang berada di kecamatan sungai manau dan pangkalan jambu.

Kendaraan tersebut berhasil di amankan oleh tim Sat Sabara polres merangin yang sedang berpatroli,ketika anggota sat sabara mengecek di dapati la di dalam mobil,BBM jenis solar sebanyak 33 galon yang di sinyalir akan di jual ke lokasi peti.

Kasat Reskrim AKP ike yulianto wicaksono ketika di komfirmasi melalui telpon selulernya mengenai penangkapn 33 galon BBM ilegal tersebut membenarkannya.

"Benar jumlahnya 33 Galon ungkap AKP ike melalui sms kepada infojambi.com.

Berhebus kabar bahwa 33 galon BBM jenis solar tersebut milik keluarga Wakapolres Merangin Kompol Rudi Rexon Marpaung.

Ketika di komfirmasi melalui telpon,waka polres merangin betul ada tangkapan BBM jenis solar,ditanyakan bahwa yg di tangkap itu adalah keluarganya.

" Semua keluarga saya,namanya orang batak ya keluarga saya dan saya tidak mengelak,tapi seluruh proses hukum saya limpahkan ke pihak peyidik"ungkap kompol rudi.

Kapolres merangin AKBP satria yusada saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui hal tersebut.
 
 "Saya tidak tau itu jika 20 galon BBM jenis solar itu milik keluarga waka polres,langsung tanyakan saja dengan kasat reskrim".ungkap kapolres merangin.(bjg)
 

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images