iklan
MUARASABAK , Robi bin Samsuar dan Fatahur Rahman alias Bonang warga Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Sabak Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya kedua orang ini merupakan pelaku pengroyokan disertai perampasan handphone.

"Kami tangkap kedua pelaku di Kelurahan Teluk Dawan Sabtu (24/5) lalu," ungkap Kapolres Tanjabtim, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kasat Reskrim, AKP
Ahmad Bastari Yusuf, Minggu (1/6).

Bastari menuturkan, kronologis kejadiannya terjadi pada Jumat (23/5) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban yang bernama Ranggi Iqbal bin M Yunus sedang bepergian bersama temannya Imel dan Yuni.

"TKP berada di RT 10 Pasar Induk Muara Sabak Barat Kelurahan Parit Culum I Kecamatan Sabak Barat," jelasnya.

Kedua pelaku ini, lanjut Bastari mendatangi korban menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat. Kemudian pelaku menanyakan korban warga mana dan tinggal dimana.
"Pelaku menanyakan kepada korban " kau budak mano?", lalu dijawab korban "budak sinilah bang," tukas Bastari menirukan percakapan pelaku dan korban.

Dikatakan Bastari, korban meminta kepada kedua pelaku untuk mematikan lampu sepeda motor pelaku. Pelaku pun meerasa tidak senang apa yang diminta korban.

"Robi salah seorang pelaku turun dari motor, langsung mencengkeram dan memukul korban. Fatahur ikut serta melakukan pengroyokan terhadap korban," papar Bastari.

Bastari menambahkan, usai melakukan pengroyokan, Robi salah seorang pelaku lalu mengambil handphone milik korban disaku celana korban.

"Setelah puas melakukan pengroyokan dan mengambil handphone korban, kedua pelaku lalu meninggalkan korban," jelasnya.

Keesokan harinya, lanjut Bastari, keluarga korban mendatangi Mapolres untuk melaporkan atas kejadian yang menimpa korban.

"Malam harinya kedua kedua pelaku langsung kami amankan. Akibat pengroyokan, korban mengalami memar pada bagian pelipis kanan," terangnya.

Saat ini kedua pelaku telah berada di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan. "Kedua pelaku masih kami selidiki kenapa melakukan penganiayaan kepada korban," tandas Bastari.

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images