iklan
JAMBI - Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Sunhot P Silalahi, minta pada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban hipnotis dengan modus seseorang menjatuhkan atau mengembalikan emas (imitasi) kemudian orang itu minta imbalan berupa uang sebagai tanda terimakasih, agar segera melapor ke Polresta Jambi atau kantor polisi terdekat.

"Kita mengimbau, karena telah mengamankan pelaku hipnotisnya bernama Johir. Pelaku mengaku telah beraksi pada 19 korban secara acak. Sementara, baru beberapa korban yang melapor. Jadi, kita juga minta informasi dari masyarakat untuk mengungkap kejahatan dengan hipnotis dan penipuan ini", kata Sunhot, kepada awak media.
 
(dez)

Berita Terkait



add images