JAMBI - Hingga saat ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi belum juga melelang barang elektronik sitaan senilai Rp 5 milyar berupa 1.200 unit kamera DSLR, gadget merek Samsung dan printer.
Suryana, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Jambi, menjelaskan pelelangan belum dapat dilakukan karena masih terkendala masalah perizinan dari bea cukai pusat.
''Kita belum mendapat izin atau perintah pelelangan dari Bea Cukai Pusat,'' sebutnya.
(dez)