JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Jambi, Kamis (28/8) melakukan pelimpahan tahap dua tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Novan Siregar, Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Pantauan, di gedung Kejaksaan Tinggi Jambi, Dua kakak beradik Lukman dan Deni datang ke Kejati Jambi, sekitar pukul 9:30 WIB, dengan tangan diborgol, langsung memasuki ruangan staf Pidana Umum.
"Iya, sekarang pelimpahan tahap dua Lukman dan Deni, sekarang sedang berlangsung," ujar Jaksa Penuntut Umum, Adji Ariono. Kamis (28/8).
(ded)