iklan

JAMBI - Salah seorang wartawan yang melakukan tugas peliputan  diancam oleh pihak tergugat Raden Kaswim. Mereka mengancam agar wartawan  tidak meliput atau memberitakan sidang yang dilakukan oleh Pihak pengadilan dan BPN, di lokasi sengketa di Jalan Kampoeng Bugis RT 35 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, dengan luas tanah 2 Hektar, Jumat pagi (29/08).        

”Aku minta jangan diliput sidang ini kalau masih jugo kau liput aku kumpulin preman setempat untuk mengeroyok kau," ujar  Raden Kaswin kepada wartawan salah satu media online.  

Pemicu keributan sendiri berawal disaat salah satu wartawan online ini hendak melakukan peliputan sidang lapangan. Keributan tersebut dimulai dari pihak tergugat Raden Kaswin ia merasa ketakutan ketika hendak diliput.         

Namun saat hendak dikonfirmasi terkait sengketa tersebut ia malah mengancam dan hendak mengeroyok dengan mengumpulkan preman setempat.        

Sontak dengan adanya pengancaman ini membuat beberapa rekan media lainnya terpancing emosi, beruntung keributan yang terjadi cepat dilerai aparat kepolisian yang ikut mengamankan jalanya sidang. (dez)


Berita Terkait



add images