JAMBI - Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Agus Widodo ketika dikonfirmasi mengenai status tahanan Irmanto mengatakan bahwa dia sudah menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jambi.
“Irmanto sudah menjadi tahanan PN Jambi, karena sudah menjalani persidangan,” katanya.
Humas PN Jambi Mahfudin juga menambahkan Irmanto merupakan tahanan kota.
”Kalau dilantik di provinsi tidak perlu pembantaran, Provinsi kan masih di Kota Jambi,” tambahnya.
Sementara itu, Ramli Taha, Penesehat Hukum Irmanto saat dikonfirmasi terkait tahanan Irmanto mengatakan bahwa terdakwa Irmanto merupakan tahanan Kota. ”Dia tahanan Kota,” ujarnya. (ded)