JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi saat ini sedang memeriksa Masroni, tahanan LP Kelas IIA Jambi yang kabur dan ditangkap polisi di Belitung beberapa waktu lalu.
Menurut Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi, pihaknya memeriksa Misroni dalam kasus pengrusakan. Pasalnya, saat melarikan diri Misroni sempat merusak pagar kawat di atas tembok LP.
''Misroni dikenakan pasal 406 tentang pengerusakan fasilitas negara,'' ujar Deni Mulyadi.
(Dez)