MUARABULIAN, Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap 20 honorer yang di complain yang masuk CPNS Kategori Dua (K2), Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Batanghari akan membentuk tim.
“Ke 20 honorer yang diComplain masyarakat adalah semuanya berpropesi honorer guru, Complain yang diajukan adalah seputar SK dan Masa kerja yang tidak sesuai,” ujar Kepala BKPPD Batanghari, Ariansyah.
Dikatakannya, mulai Senin besok (hari ini, red) akan diadakan rapat tim untuk menindak lanjuti laporan 20 honorer, tim akan diketuai Sekda. Nantinya tim akan memanggil kepala sekolah tempat 20 honorer yang complain, untuk dimintai keterangan pasti. “Yang jelas jika kepala sekolah tempat mereka mengajar baru, maka kepala sekolah yang lama akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan mempertanyakan atas complain yang dilaporkan masyarakat atas honorer tersebut," ungkapnya.
Dijelaskannya, hingga batas waktu yang diberikan BKPPD untuk uji publik, BKPPD menerima 20 laporan masyarakat tentang kelayakan 20 honorer K2. Masyarakat yang melaporkan 20 honorer langsung datang ke kantor BKPPD Batanghari, Dinas PdK Batanghari dan ke kantor Inspektorat. "20 honorer yang complain semuanya adalah guru, yang telah honorer di sejumlah sekolah di Batanghari, pengaduan yang mereka sampaikan berdasarkan bukti yang diserahkan," tegasnya.
Ketika ditanya siapa saja honorer yang complain, Ariansyah belum bisa membeberkan dan menyebutkan siapa saja orangnya dan sekolah mana saja. “Nanti saja siapa-saiapa orangnya dan mengajar disekolah mana. Sekarang kami lagi bentuk tim untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)
“Ke 20 honorer yang diComplain masyarakat adalah semuanya berpropesi honorer guru, Complain yang diajukan adalah seputar SK dan Masa kerja yang tidak sesuai,” ujar Kepala BKPPD Batanghari, Ariansyah.
Dikatakannya, mulai Senin besok (hari ini, red) akan diadakan rapat tim untuk menindak lanjuti laporan 20 honorer, tim akan diketuai Sekda. Nantinya tim akan memanggil kepala sekolah tempat 20 honorer yang complain, untuk dimintai keterangan pasti. “Yang jelas jika kepala sekolah tempat mereka mengajar baru, maka kepala sekolah yang lama akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan mempertanyakan atas complain yang dilaporkan masyarakat atas honorer tersebut," ungkapnya.
Dijelaskannya, hingga batas waktu yang diberikan BKPPD untuk uji publik, BKPPD menerima 20 laporan masyarakat tentang kelayakan 20 honorer K2. Masyarakat yang melaporkan 20 honorer langsung datang ke kantor BKPPD Batanghari, Dinas PdK Batanghari dan ke kantor Inspektorat. "20 honorer yang complain semuanya adalah guru, yang telah honorer di sejumlah sekolah di Batanghari, pengaduan yang mereka sampaikan berdasarkan bukti yang diserahkan," tegasnya.
Ketika ditanya siapa saja honorer yang complain, Ariansyah belum bisa membeberkan dan menyebutkan siapa saja orangnya dan sekolah mana saja. “Nanti saja siapa-saiapa orangnya dan mengajar disekolah mana. Sekarang kami lagi bentuk tim untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)