iklan
SAROLANGUN, Gerakan Anti Korupsi (GRAKI) meminta bupati Sarolangun untuk mencopot jabatan Kaban Satpol PP Sarolangun, M Tamrin, yang dinilai lamban dalam melaksanakan tugasnya untuk menegakkan Perda di Sarolangun, khususnya Perda No 29/2011.

‘’Aspirasi ini kami disampaikan sehubungan kinerja Satpol PP Sarolangun yang lalai dalam penegakan Perda di Kabupaten Sarolangun seperti dalam hal pembangunan Ruko yang ada di Simpang MAN,’’ sebut Ketua LSM Grakin, Al-Maskur.


Asisten II Pemkab Sarolangun, Azrian berjanji akan memanggil dan mengadakan pertemuan dengan instansi terkait dalam waktu dekat ini.


Usai aksi demo di kantor bupati, ahli waris tanah tempat pembangunan Ruko, memagar lokasi pembangunan Ruko dengan kawat berduri. Selain dipagar, tukang pekerja bangunan disuruh berhenti. Otomatis aksi pemagaran mendapat perhatian dari ratusan masyarakat yang kebetulan melintas di lokasi. Namun aksi pemagaran berlangsung tertib karena mendapat pengawalan dari pihak kepolsian.


Terpisah, Kaban Satpol PP, M Tamrin, ketika dikonfirmasi sedang berada di luar kota. “Bapak sedang dinas luar Kota,”  kata salah seorang staf yang tak mau disebutkan namanya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images