iklan Ilustrasi : net
Ilustrasi : net
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengakui adanya keteledoran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Hal ini terkait masih adanya temuan BPK RI senilai Rp 9, 8 M dari tahun 2005-2012 belum ditindaklanjuti hingga saat ini.

“Karena memang nilainya sedikit-sedikit dan ini ada keteledoran dari dinas terkait. Saya juga awalnya tidak tahu kok dari tahun 2005 ada temuan BPK yang belum selesai,” katanya kepada sejumlah wartawan.


Dia menegaskan, lemahnya respon dari SKPD untuk menyelesaikan temuan itu akan menjadi penilaian kinerja bagi dirinya. “Keterlambatan SKPD dalam tindak lanjut temuan BPK RI juga akan jadi salah satu penilaian bagi para kepalanya. Sering kali macam-macam saya tegur para SKPD itu ketika rapat. Itu dalam rangka perbaikan kinerjanya ke depan,'' ungkapnya.


Namun, dia mengaku belum mengetahui apakah jika temuan itu sudah diselesaikan akan bisa berdampak pada pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Saya tidak tahu apakah jika itu sudah diselesaikan akan dapat WTP atau tidak. Karena memang ternyata problemnya cukup banyak. Salah satunya yakni aset yang di Dinas PU Provinsi Jambi,'' ungkapnya.


Dijelaskannya, terkait aset alat berat tersebut, setelah dilakukan pengecekan di lapangan dan dalam APBD tahun pembelian tidak ditemukan adanya DPA pembelian alat berat itu. “Tinggal lagi bagaimana caranya untuk tindaklanjutnya. Tentu kita akan bertanya lagi pada BPK terkait tindak lanjutnya. Apakah dikeluarkan. Apakah jika dikeluarkan dari neraca aset, bisa disalahkan dari sisi hukum. Itu yang perlu dikaji secara mendalam,” jelasnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin menyatakan saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti temuan itu. “Sedang dilakukan secara maraton. Kalau tidak salah sudah ada 10 SKPD yang dipanggil dan didorong untuk menyelesaikan,” katanya belum lama ini.


Dia menegaskan penyelesaian tindak lanjut temuan yang belum disetorkan itu akan diupayakan hingga akhir tahun ini. ''Meski berat, terutama yang menyangkut masalah asset dan temuan lama. Tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin. Terutama menyelesaikan target sesuai dengan RPJMD,'' tegasnya.


Untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2005 sampai dengan tahun 2012, pada posisi per 31 Desember 2012, ada rekapitulasi temuan hasil pemeriksaan sebanyak 252 temuan dengan 652 rekomendasi. Dimana, nilai temuan hasil pemeriksaan senilai Rp 401,517 miliar dengan rekomendasi harus disetor senilai Rp 55,541 miliar.


Lalu dari jumlah temuan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 516 rekomendasi atau 79,14 persen dengan nilai Rp 45,73 miliar atau 82,53 persen. Sehingga terdapat sisa rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti sebesar 136 rekomendasi atau 20,86 persen dengan nilai Rp 9,805 miliar atau 17,65 persen.


Dari hasil penelusuran, temuan-temuan yang tidak selesai itu termasuk temuan hasil pemeriksaan BPK RI di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Seperti di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang terkait penyaluran dana beasiswa, di Biro Aset yang termasuk aset, di Dinas PU Provinsi Jambi, temuan atas audit terhadap PT JII dan PT Simota Putra Parayudha (SPP), maupun temuan pemeriksaan terhadap KPU dan Panwaslu Provinsi Jambi usai pelaksanaan Pemilu Kada Gubernur Jambi tahun 2010, lalu. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images