MUARABULIAN, Kepala BKPPD Batanghari, Ariansyah, mengatakan 23 honorer yang dicomplain masyarakat akan ditindaklanjuti besok (hari ini,red) di Kantor Dinas PdK Batanghari. ‘’Dalam rapar verifikasi, tim yang terdiri dari Dinas PdK Batanghari dan Inspektorat, akan menghadirkan 23 honorer yang dicomplain. Tidak itu saja tim verifikasi data juga akan menghadirkan kepala sekolah tempat honorer tersebut bertugas,’’ ujarnya.
Dalam verifikasi data, akunya, jika kepsek terbukti memalsukan data, maka kepsek akan dikenakan sanksi, sangsi yang diberikan bisa berupa sangsi administrasi dan bisa sanksi pidana. ‘’Hal ini dibuktikan dengan tingkat kesalahan kepsek itu sendiri,’’ sebutnya.
Untuk keputusan yang menimpa 23 honorer K2 yang complain, katanya, tim yang memutuskan. ‘’Kami hanya menerima laporan dari hasil tim verifikasi setelah dilakukan pertemuan,’’ tegasnya seraya menginformasikan, 23 honorer yang dicomplain merupakan honorer tenaga pendidik.
Dan siapa saja nama guru honorer yang complain, Ariansyah belum bisa membeberkannya. “Nantinya saja siapa-siapa orangnya dan mengajar di sekolah mana,’’ tandasnya. (sumber: jambi ekspres)
Dalam verifikasi data, akunya, jika kepsek terbukti memalsukan data, maka kepsek akan dikenakan sanksi, sangsi yang diberikan bisa berupa sangsi administrasi dan bisa sanksi pidana. ‘’Hal ini dibuktikan dengan tingkat kesalahan kepsek itu sendiri,’’ sebutnya.
Untuk keputusan yang menimpa 23 honorer K2 yang complain, katanya, tim yang memutuskan. ‘’Kami hanya menerima laporan dari hasil tim verifikasi setelah dilakukan pertemuan,’’ tegasnya seraya menginformasikan, 23 honorer yang dicomplain merupakan honorer tenaga pendidik.
Dan siapa saja nama guru honorer yang complain, Ariansyah belum bisa membeberkannya. “Nantinya saja siapa-siapa orangnya dan mengajar di sekolah mana,’’ tandasnya. (sumber: jambi ekspres)