iklan EVALUASI: Para peserta saat mengikuti evaluasi yang digelar KPID Prov Jambi.
EVALUASI: Para peserta saat mengikuti evaluasi yang digelar KPID Prov Jambi.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi memenggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) bertempat di Grand Hotel, Selasa (30/4). Kegiatan ini diikuti 7 Lembaga Penyiaran (LP) televisi swasta dan radio swasta yang ada di Prov Jambi.

Ketua KPID Prov Jambi, melalui angota komisioner, Novi Ariyani, menjelaskan EDP ini dihadiri 50 orang yang diantaranya berasal dari radio Manggis, radio Kelapa Indah, radio Buana Nada Suara, radio Elria Buana, radio Nada Berlian, radio Rungos Dwidaya Sejahtera, dan PT Stasiun Sumatera Semesta Televisi.

Menurut Novi, EDP yang berlangsung pukul 08.00 WIB – 17.00 WIB ini, brtujuan memberikan peluang bagi LP yang telah lolos pra EDP untuk dapat meyakinkan para penilai dan penguji. Ada beberapa hal yang menjadi fokus penilaian tim penguji.

‘’Tiga nara sumber yang dihadirkan yakni Sahat Saragi dari lokal monitor, Dasriri Rajab dari unsur mahasiswa, dan M Sidik dari pemerintah BPMD dan PPT,’’ sebut Novi.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images