iklan
MUARABULIAN, kabag Aset Pemkab Batanghari, Deny Eko Purwanto SE ME, mengatakan jadwal lelang aset milik Pemkab Batanghari hingga saat ini belum mendapatkan kepastian. ‘’Semua tergantung pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi,’’ sebutnya.  

Dikatakannya, sebagaimana informasi yang disampaikan staf bagian asset yang datang ke KPKNL di Jambi, untuk Mei ini mereka akan melaksanakan lelang di Bungo dan Bangko. Selanjutnya dijadwalkan melelang asset milik BRI, lalu dilanjutkan melelang asset BUMN atau BUMD yang berada di Talang Bukit, “Di Batanghari berkemungkinan baru dilaksanakan akhir Mei atau awal Juni,” ungkapnya.


Dikatakannya, Bagian Aset Pemda Batanghari telah mengirimkan berkas persyaratan dan administrasinya ke pihak KPKNL pada Senin (25/3). Kemudian, mereka juga menunggu kabar dari pihak KPKNL untuk melakukan survey, “Setelah itu barulah dilakukan pengumuman jenis dan jumlah aset yang akan dilelang. Setelah itu ada waktu lima hari sebelum dilakukan lelang resminya,” Ujarnya.


‘’Lelang ini lelang umum, dan terbuka, maka semua pihak dapat ikut serta. Namun, untuk bisa mengikuti lelang, peserta harus memberikan jaminan terlebih dahulu kepada panitia lelang sebesar 25 persen. Jaminan itu disetorkan ke rekening yang telah disediakan, Setelah itu baru bisa mengikuti lelang,” jelasnya.


Untuk diketahui, Aset Pemda Batanghari yang akan dilelang yakni kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga dan kendaraan roda empat, serta alat berat. Jumlah aset yang dilelang juga tidak banyak. jumlah kendaraan yang akan dilelang, mobil 14 unit, motor 40 unit serta alat berat 22 unit. Serta dua unit kendaraan roda tiga.


‘’Pelaksanaan lelangnya sendiri ada yang dibedakan. Dimana setiap unit kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat dilakukan lelang per unit. Namun, khusus alat berat dilakukan lelang perpaket. Untuk jenis kendaraan yang akan dilelang ini rata-rata kendaraan dinas roda empat dan dua dengan tahun pengeluaran 90 an, dan paling muda pengeluaran tahun 2003. Kendaraan itu sendiri berasal dari kendaraan dinas di SKPD, lurah dan camat,’’ tandasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait