iklan
Menjelang pelaksanaan Pilwako Jambi 29 Juni mendatang, Panwaslu banyak menemukan daftar pemilih yang bermasalah. Sedikitnya, ada sekitar 4 ribu indikasi pemilih ganda.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kota Jambi, Maroli kepada sejumlah wartawan usai hearing di DPRD Kota Jambi kemarin (13/5). “Tadi (saat hearing, red) sudah dirinci per kecamatan. Total indikasi pemilih ganda itu ada sekitar 4 ribuan,” tuturnya.

Menurutnya, data tersebut merupakan yang disampaikan Panwascam sebelum pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sudah dilakukan perubahan. “Hampir rata sudah dilakukan perubahan,” ujarnya.


Selain itu juga banyak temuan lainnya, namun ia enggan membeberkan secara rinci. Yang jelas temuan tersebut sudah ditindaklanjuti. “Temuan lain ada, tapi sudah kami tindaklanjuti,” sebutnya.


Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi mengakui adanya indikasi pemilih ganda sebagaimana temuan Panwaslu. Menurutnya ada orang yang telah meninggal dunia masih masuk dalam pendataan. “Wajar karena ini data manusia. Namun data ini terus menerus diperbaiki PPK dan PPS kita,” ujarnya.


Dijelas Ratna, bahkan setelah dilakukan pemutakhiran data, ada sekitar 40.992 yang dicoret oleh PPS. “Ini jumlah yang sangat banyak, hampir 11 persen dari DP4 yang diserahkan pemerintah. Namun proses ini masih berjalan sampai tanggal 16 Mei, saat penetapan DPT,” jelasnya.


Selain itu, dikatakan Ratna, hingga saat ini honor sekretaris, bendahara, maupun petugas teknis yang membantu tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) belum cair. Ini dikarenakan belum ada SK pengangkatan mereka. Padahal penyelenggara Pemilu ini sudah bekerja sejak akhir Januari 2013 lalu.


“PPK dan PPS itukan bekerja dibantu oleh sekretaris, bendahara, dan staf teknis. Mereka ini adalah unsur pegawai negeri ditingkat kecamatan dan kelurahan masing-masing, dan mereka ini di-SK-kan oleh walikota. Sampai hari ini mereka telah bekerja dari akhir Januari, jadi sudah masuk bulan keempat tapi SK-nya belum mereka pegang, jadi kami dari KPU belum bisa menyalurkan honorarium,” katanya.


Padalah pihaknya rutin melakukan pengecekan terhadap SK tersebut. Untuk itu, ia berharap agar ada respon dari Pemkot Jambi terkait SK ini. Bahkan ia mengaku kasihan dengan penyelenggara pemilu yang belum dibayarkan honornya tersebut, karena pekerjaan mereka cukup berat.


“Sekretaris kami (KPU, red) hampir tiap hari menghubungi Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum. Kita berharap direspon,” tukasnya.


Demikian juga dengan SK pegawai sekretariat yang membantu tugas Panwascam, sejauh ini juga belum turun. Tidak ada alasan yang jelas sampai saat ini mengenai hal tersebut. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images