iklan
Direktur Bank Jambi, Subekti Heriyanto berharap adanya tambahan modal yang diberikan pemerintah. Ini dilakukan sesuai dengan prasyarat dari Bank Indonesia (BI) agar Bank Jambi memiliki modal hingga Rp 1 Triliun guna dapat menjadi bank regional di Jambi.
Menurut Subekti, dengan keterbatasan modal ini, menyebabkan pergerkan bisnis bank Jambi terbatas. Pasalnya, kata dia, ada beberapa larangan dari Bank Indonesia.

“Ya ada keterbatasan yang bisa dilakukan Bank Jambi. Sekarang kita masih buku 1, jadi pergerakan masih terbatas, sebab aturan dari BI harus mencukupi modal 1 triliun di 2014 dulu,” ujarnya, ketika hearing dengan badan legislasi DPRD Provinsi Jambi, kemarin.

Karena itu, dia berharap, adanya penambahan modal dari pemerintah sebagai pemegang saham. Dia menjanjikan, akan memberikan deviden sebesar 65 persen dari nilai keuntungan nantinya. Pihaknya berharap, di 2014 nanti sekurang-kurangnya modal Bank Jambi sudah mencapai RP 750 miliar yang bersumber dari modal Pemprov Jambi Rp 250 miliar dan kabupaten/kota Rp 500 miliar.

Untuk diketahui, posisi saat ini, modal Bank Jambi baru 208,2 miliar. “Jika modal kita mencukupi 1 triliun, maka deviden yang akan didapatkan daerah akan lebih besar lagi,” ujarnya.


Dirinya menyebutkan, tahun 2011 lalu Pemprov Jambi mendapatkan deviden sebesar RP 29,2 miliar dari total penyerataan modal Provinsi Jambi sebesar Rp 88 miliar. Posisi saat ini, Pemprov Jambi telah menyertakan modal sebesar Rp 123 miliar. “Masih ada kekurangan Rp 127 miliar dari total Rp 250 miliar modal yang dijanjikan,” ujarnya.

Selain deviden, sambung Subekti, ada keuntungan lain yang didapat Pemprov dari penyertaan modal tersebut. Diantaranya, Bank Jambi mempekerjakan PNS sebagai tenaga kerja di Bank Jambi. Kemudian memberikan pinjaman bagi PNS serta adanya CSR (Corporate Social Responsibility) yang diberikan ke pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Aswan Zahari mengatakan, pada dasarnya pihaknya sepakat untuk menambah modal tersebut. Namun untuk menambah modal tersebut harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). “Pertemuan ini juga sekaligus membahas usulan dua Perda yang diajukan eksekutif di luar Prolegda. Yakni revisi Perda nomor 2 tahun 2009 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, kemudian perda tentang penyertaan modal di Bank Jambi nomor 2 tahun 2006. Kita setujui pembahasan menjadi Perda,” ujarnya seusai memimpin rapat.


Dikatakannya, DPRD Provinsi Jambi juga menyetujui adanya penambahan modal menjadi Rp 250 miliar. “Sampai saat ini Pemprov Jambi sudah menyertakan modal sebanyak 123 miliar, sisa 127 miliar lagi,” sebutnya.


“Intinya kita setuju penambahan modal itu, karena tidak menggangu keuangan daerah. Pertimbangan lainnya, dana kita mencukupi, bentuk penyertaan modal tidak serta merta dalam bentuk aset, apalagi APBD kita 2014 ditarget tembus 4 triliun,” ujarnya.

Namun penambahan modal sebanyak Ro 127 miliar ini akan dilakukan hingga 2014 secara bertahap. Besarannya pun masih dikaji lagi. “Di ABT akan kita tambah, kemudian nanti murni 2014 ditambah lagi hingga mencukupi Rp 250 miliar,” tambahnya.

Hanya saja pihaknya juga meminta komitmen dari kabupaten/kota untuk menambah penyertaan modal. “Yang jelas ketika kita tambahkan modal, pendapatan yang didapat juga jelas,” pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images