iklan Pengamat pendidikan Jambi, Dr Kemas Imron Rosyadi
Pengamat pendidikan Jambi, Dr Kemas Imron Rosyadi
KEPUTUSAN guru-guru di kabupaten Merangin melakukan mogok mengajar disikapi oleh DPRD Provinsi Jambi.  Meski mereka menyayangkan aksi mogok tersebut, DPRD Provinsi Jambi mendesak pemerintah untuk segera mencairkan tunjangan profesi (TP) yang belum dibayar tersebut.

‘’Harus segera dibayarlah, karena memang hak mereka,’’ ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal, kepada koran ini.


Hanya saja, dia mengakui, pihak provinsi memang tidak bisa mengintervensi kebijakan tersebut. Karena ini merupakan kewenangan kabupaten. ‘’Biarlah pihak kabupaten yang menyelesaikannya,’’ tuturnya.


Sementara itu, pengamat pendidikan, Dr Kemas Imron Rosyadi menghimbau para guru di Merangin agar bisa memahami tujuang pemberian tunjangan profesi. Dikatakannya, tunjangan tersebut diberikan, dalam rangka untuk meningkatkan kinerja guru dalam proses pembelajaran di kelas.


‘’Kalau kinerja ini terkait peningkatan pelayanan di bidang pendidikan. Ini menyangkut peningkatan mutu. Dan ini mengacu kepada kompetensi yang harus dimiliki guru. Yakni, kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan profesional,’’ tukasnya.


Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) lanjutnya, guru sudah diberi gaji secara rutin. Artinya, ketika ada keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi, guru tidak boleh mogok mengajar.
‘’Kasihan sama siswa, masak mereka dikorbankan,’’ sebutnya.  (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images