iklan
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Jambi lagi-lagi mengingatkan kepada kandidat agar jangan mencuri start kampanye. Baik baliho, spanduk, maupun media kampanye yang dipajang di lokasi publik wajib diturunkan.

Ketua Panwaslu Kota Jambi, Maroli mengaku telah meminta jajarannya menginventarisir semua alat peraga kampanye para pasangan calon yang masih terpasang.


“Baik itu, di jalan-jalan protokol, tempat-tempat yang dilarang, seperti tempat ibadah, sarana pendidikan dan lainnya,” katanya.


Menurut Maroli, dalam satu atau dua hari ke depan semua Panwascam sudah selesai melaksanakan tugasnya. Selain itu, untuk kampanye dimedia massa, Panwaslu sudah mengirimkan surat ke setiap perusahaan media.


Disinggung untuk atribut kampanye dimasing-masing posko pasangan calon, ia belum bisa berkomentar banyak. Karena hal ini masih dalam tahap pembahasan bersama KPU.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Jambi, Agus Fiadi juga mengungkapkan hal senada. Pasangan calon dilarang memasang atribut kampanye, yang dibolehkan hanya diposko-posko pemenangan saja.

“Pasangan calon juga harus melaporkan posko-poskonya. Kalau mau memasang baliho di dalam posko itu tidak dilarang,” ujarnya.


Menurutnya, silahkan pasangan calon memasang atribut kampanye saat masa kampanye sejak 12 hingga 25 Juni mendatang. Namun demikian juga dilarang untuk delapan jalan protokol yakni, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Prof Dr Sri Soedewi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Abdul Manaf, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan K H Agus Salim. “Kalau sekarang ini tidak boleh, semuanya harus dicabut,” tegasnya.


Ditambahkannya, setelah penetapan pasangan calon dan nomor urut ini, setiap pasangan calon dan tim kampanye serta setiap orang juga dilarang melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.


“Untuk pembagian waktu kampanye akbar nanti masih kita bicara lagi. Sekarang belum ditetapkan, apakah nanti kita bagi per zona atau per hari,” tambahnya.


Untuk debat kandidat akan dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama kalinya akan digelar di TVRI dengan panelis lokal. Kemudian 20 Mei akan digelar debat tahap kedua di gedung pertemuan Atlantis dengan panelisnya Prof.DR.Siti Zuhro dan terakhir pada 25 Mei dengan panelis pakar ekonomi politik Ihsanudin Noorsy di Hotel Novita. “Tapi kedua panelis ini baru rencana, mudah-mudahan tidak ada perubahan,” tandasnya.


Selain itu, Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi saat disingung mengenai DPT, menurutnya sudah tidak ada masalah lagi. “Untuk DPT sudah tidak ada masalah lagi,” katanya.


Dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilwako Jambi berjumlah sebanyak 415.068. Jumlah tersebut terdiri dari Kecamatan Jelutung 44.603 pemilih dengan jumlah laki-laki 22.027 dan perempuan 22.576, Pasar Jambi 10.905 pemilih dengan jumlah laki-laki 5.387 dan perempuan 5.518 dan Jambi Timur 61.629 pemilih dengan jumlah laki-laki 30.952 dan perempuan 30.677.


Selanjutnya Kecamatan Pelayangan 9.477 pemilih yang terdiri dari laki-laki 4.810 dan perempuan 4.667, Jambi Selatan    95.172 pemilih dengan jumlah laki-laki 47.642 dan perempuan 47.530, Kotabaru 112.841 pemilih laki-laki 57.087 dan perempuan 55.754, Telanaipura 71.517 pemilih dengan laki-laki 35.778 dan perempuan 35.739 dan Danau Teluk 8.924 pemilih dengan jumlah laki-laki 4.525 dan perempuan: 4.399.


Sedangkan untuk logistic, menurut Ratna semua tahapannya diserahkan kepada secretariat KPU. “Untuk logistik silahkan tanya kepada sekretaris,” pungkasnya.


Terpisah, Sekretaris KPU Kota Jambi, Gunawan mengatakan, pihaknya telah membuka pengumuman lelang untuk pengadaan surat suara.


“Setelah kita umumkan nanti masuk penawaran dari perusahaan-perusahaan, baru ada pemenang tendernya. Ini khusus untuk surat suara, yang lainnya itu penunjukan langsung,” katanya.


Untuk jumlah surat suara yang akan dicetak yakni sesuai dengan mata pilih kota Jambi yaitu  sebanyak 415.068 dan ditambah 2,5 persen dari jumlah mata pilih. “Insyaallah 16 Juni nanti, kita sudah menerima logistik dari percetakannya,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images