iklan
Tunggakan tagihan rekening listrik di PT PLN Persero WS2JB Area Jambi hingga saat ini mencapai Rp 19, 477 Miliar (M). Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari Humas PT PLN Persero WS2JB Area Jambi, H Tambunan. Dikatakannya, jumlah itu berdasarkan tunggakan terhitung hingga tanggal 21 lalu.

Menurut data tersebut, diketahui, tunggakan terbanyak di rayon Telanaipura dengan total hingga mencapai Rp 7, 638 M. Lalu, jumlah tunggakan di rayon lainnya bervariasi. Di rayon Kotabaru, jumlah tunggakan mencapai Rp 5, 501 M. Sementara di rayon Muara Bulian, jumlah tunggakan mencapai angka Rp 3, 124 M.

Lalu, untuk di rayon tungkal, jumlah tunggakan rekening listrik mencapai Rp 1, 701 M. Di rayon Muara Sabak, dari data itu diketahui, jumlah tunggakan sebanyak Rp 867. 940. 111. Terendah tunggakan di rayon Seberang Kota yang mencapai Rp 644. 353. 821.

Sementara itu, H Mudrika, Asisten Manajer Bidang Pemasaran dan Administrasi PT PLN WS2JB Area Jambi menghimbau agar seluruh pihak taat membayar tunggakan rekening listrik. Bagi yang menunggak dengan nilai besar dan berbulan-bulan, maka pihaknya tak akan segan untuk melakukan pemutusan sambungan.

“Pemutusan sambungan untuk yang menunggak lebih dari 2 bulan itu terus dilakukan oleh seluruh rayon dan unit yang ada. Bagi yang menunggak dengan nilai besar dan lebih dari 2 bulan, dengan terpaksa kami akan melakukan pemutusan sambungan,” tegasnya.

Dirinya juga meminta seluruh instansi pemerintahan untuk taat membayar listrik sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebab, walaupun masih didominasi pelanggan umum, namun instansi pemerintahan juga sebagai penyumbang tunggakan yang lumayan besar ini.

“Kami meminta instansi pemerintahan untuk taat membayar listrik. Selain itu, kepala SKPD harusnya menghimbau pegawai untuk taat bayar listrik ini. Lalu, anggota dewan juga demikian. Kalau mereka sudah membayar, insya Allah tunggakan kita bisa berkurang signifikan,” sebutnya.

Disebutkannya, dari persentasenya, memang pelanggan umum saat ini mendominasi tunggakan. Dia memperkirakan, perbandingan instansi pemerintahan dengan pelanggan umum tunggakannya adalah 70 berbanding 30. “70 persen umum dan 30 persennya itu instansi pemerintah di seluruh Provinsi Jambi,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images