iklan OPINI WTP : Walikota Sungaipenuh Prof. DR. H Asafri Jaya Bakri, MA 
menerima LHP dari  Ketua BPK RI. Sungaipenuh meraih predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP).
OPINI WTP : Walikota Sungaipenuh Prof. DR. H Asafri Jaya Bakri, MA menerima LHP dari  Ketua BPK RI. Sungaipenuh meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kota Sungai Penuh sebagai Kota pemekaran yang baru saja berdiri menoreh prestasi membanggakan. Kota Sungai Penuh berhasil mengantongi opni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.

Hal ini diketahui setelah dilakukannya penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2012. Eliza, Ketua BPK RI Perwakilan Jambi saat membacakan LHP Kota Sungai Penuh menyampaikan, sesuai Undang-undang nomor 15 tahun 2004, maka hasil pemeriksaan BPK yang telah disampaikan kepada DPRD dinyatakan terbuka untuk umum.


Menurutnya, pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai. Bahwa, laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. “Sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesa,” jelasnya.


Dikatakannya, pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan BPK berdasarkan 4 aspek. Diantaranya, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan dan atau prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

“Lalu, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistim pengendalian intern,” tukasnya.

Disampaikannya, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan atas pemeriksaan LKPD. Pemberian opioni, katanya, merupakan penerimaan hasil penyajian LKPD dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi atas seluruh aktivitas keuangan pemerintah daerah.  


“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2012, opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” tegasnya yang disaksikan langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Prof. DR. H Asafri Jaya Bakri, MA, dan undangan lainnya.


Disebutkannya, pada tahun 2010 dan 2011 lalu, BPK telah melaksanaan pemeriksaan atas LKPD Kota Sungai Penuh dengan opini Wajar Dengan Pengecualian. “Dengan demikian, tahun anggaran 2012 ini terdapat peningkatan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan daerah. Peningkatan tersebut karena pemerintah Kota Sungai Penuh telah berupaya melakukan perbaikan,” ungkapnya.


Diuraikannya, perbaikan yang sudah dilakukan diantaranya, percepatan penyusunan dan penyampaian laporan Keuangan dan penggunaan aplikasi dalam proses penyusunan laporan kuangan dan daftar milik daerah.


“Untuk itu, pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Sungai penuh karena telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Semoga opini ini dapatdipertahankan pada tahun selanjutnya,” tandas Eliza.


Walikota Sungaipenuh Prof. DR. H Asafri Jaya Bakri, MA (AJB), saat dikonfirmasi koran ini, kemarin, mengatakan,  WTP merupakan impian setiap daerah di Indonesia. Predikat WTP ini merupakan barometer keberhasilan daerah mengelola keuangan daerah.


‘’Alhamdulillah, setelah dua tahun memiliki wali kota devintif,  Sungaipenuh sudah mampu meraih opini WTP. Ini merupakan sejarah yang akan selalu dicatat dengan tinta keemasan dalam sejarah Kota Sungaipenuh,’’ ujar AJB.


Untuk itu, walikota mengharapkan kepada seluruh SKPD di Kota Sungaipenuh untuk dapat mempertahankan predikat WTP ini. Penghargaan WTP ini merupakan kerja keras semua pihak.


‘’Kita tentunya berterima kasih kepada semua pihak. Saya minta seluruh Kepala SKPD bisa mempertahankannya,’’ tandasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images