iklan
Bawaslu Provinsi Jambi sedikit kesulitan mengumpulkan data-data terkait berkas pencalegan yang diduga bermasalah. Pasalnya, KPU sebagai penyelenggara KPU di Provinsi dalam masa transisi.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono saat dikonfirmasi wartawan kemarin.


“Kami baru dapat data jumlah, tapi salinannya belum. Kami sudah meminta ke KPU tapi belum mendapatkannya. Mungkin karena masa transisi, peralihan dari KPU lama ke baru,”ujarnya.


Diakuinya, meski tidak mendapatkan data, Bawaslu tetap akan melakukan faktualisasi terhadap data yang dimiliki saat ini. Salah satunya melakukan faktualisasi terhadap keabsahan ijazah paket C yang digunakan para Bacaleg.


“Kita akan mengecek keabsahannya dan apakah sesuai prosedur atau tidak, data yang kita dapat ada 21 Bacaleg yang menggunakan ijazah paket C” tandasnya.


Langkah yang dilakukan yakni dengan turun langsung ke setiap partai politik yang Caleg-nya diduga bermasalah. “Kalaupun kami tidak dapat nanti. Kami akan mulai dari sini dengan data yang apa adanya,” sebutnya.


Ditambahkannya, mengenai faktualisasi dukungan untuk Calon DPD yang sedang berlangsung, akan terus dipantau. Meski pihaknya tidak punya data secara detail untuk dukungan yang difaktualkan disetiap kabupaten/kota.


Terpisah, Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan saat dikonfirmasi via ponselnya siang kemarin mengaku masih berada di Jakarta. “Kita masih di Jakarta, sore ini (kemarin sore, red) pulang ke Jambi. Besok (hari ini, red) sudah mulai ke kantor,” katanya singkat. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images