Fit and proper test terhadap calon komisioner KPU untuk tujuh kabupaten di Provinsi Jambi dijadwalkan mulai 31 Mei hingga 13 Juni mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan menuturkan, jadwal uji kelayakan dan kepatutan tersebut dimulai dari Muarojambi 31 Mei, Batanghari 01 Juni, Tanjab Timur 03 Juni, Tanjab Barat 04 Juni, Sarolangun 05 Juni, Bungo 06 Juni dan Tebo 13 Juni. “Adanya rentang antara Bungo dan Tebo karena ada agenda lain yakni persiapan pengumuman DCS,” tuturnya.
Mengenai materi yang diujikan, disebutkannya ini sudah ada dalam PKPU. Materinya seperti pengetahuan kepemiluan, integritas, independensi, kepemimpinan dan termasuk juga mengklarifikasi berbagai pengaduan yang masuk kepada yang bersangkutan. “Untuk materi inikan sudah diatur dalam PKPU,” ujarnya.
Soal ada pengaduan terkait kinerja tim seleksi di dua kabupaten yakni Tebo dan Tanjab Barat, Subhan mengaku sudah mendapatkan laporannya. Saat ini pihaknya tentu harus mempelajari dan juga mengklarifikasinya.
Disinggung untuk tindakan yang akan diambil jika terbukti bermasalah, ia belum mau berkomentar banyak. “Kita lihat nanti hasilnya. Memang yang diadukan terkait dengan proses wawancara yang tidak sesuai dengan PKPU. Ini nanti akan kita pelajari,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan menuturkan, jadwal uji kelayakan dan kepatutan tersebut dimulai dari Muarojambi 31 Mei, Batanghari 01 Juni, Tanjab Timur 03 Juni, Tanjab Barat 04 Juni, Sarolangun 05 Juni, Bungo 06 Juni dan Tebo 13 Juni. “Adanya rentang antara Bungo dan Tebo karena ada agenda lain yakni persiapan pengumuman DCS,” tuturnya.
Mengenai materi yang diujikan, disebutkannya ini sudah ada dalam PKPU. Materinya seperti pengetahuan kepemiluan, integritas, independensi, kepemimpinan dan termasuk juga mengklarifikasi berbagai pengaduan yang masuk kepada yang bersangkutan. “Untuk materi inikan sudah diatur dalam PKPU,” ujarnya.
Soal ada pengaduan terkait kinerja tim seleksi di dua kabupaten yakni Tebo dan Tanjab Barat, Subhan mengaku sudah mendapatkan laporannya. Saat ini pihaknya tentu harus mempelajari dan juga mengklarifikasinya.
Disinggung untuk tindakan yang akan diambil jika terbukti bermasalah, ia belum mau berkomentar banyak. “Kita lihat nanti hasilnya. Memang yang diadukan terkait dengan proses wawancara yang tidak sesuai dengan PKPU. Ini nanti akan kita pelajari,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)