iklan MELANGGAR : Empat pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi saat 
pencabutan nomor urut. Keempat pasangan ini dipanggil oleh Panwaslu 
terkait banyaknya pelanggaran yang ditemukan.
MELANGGAR : Empat pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi saat pencabutan nomor urut. Keempat pasangan ini dipanggil oleh Panwaslu terkait banyaknya pelanggaran yang ditemukan.
Empat pasangan Walikota dan Wakil Walikota Jambi dipanggil oleh Panwaslu Kota Jambi. Hal ini terkait banyaknya pelanggaran yang ditemukan. Ketua Panwas Kota Jambi Maroli mengatakan, Panwaslu telah menginventarisir pelanggaran dan disampaikan ke KPU agar diteryskan kepada pasangan calon.

“Tapi buktinya sampai sekarang masih banyak baliho calon yang terpasang. Kalau koordinasi dengan tim selalu dilakukan, KPU juga demikian. Ternyata masih juga, makanya kami berinisiatif calon kita panggil langsung,” katanya.


Melalui pemanggilan ini, masing-masing pasangan calon bisa tahu apa saja pelanggaran yang telah mereka perbuat. “Calon yang kita panggil itu berikan daftar pelanggarannya. Kami mengimbau, sebelum jadwal pelaksanaan penurunan oleh Satpol PP besok (hari ini, red) semuanya sudah diturunkan,” ujarnya.


Menurutnya, pemanggilan ini sudah dimulai sejak Rabu (29/5) kemarin, dimulai dari pasangan Bambang Priyanto-Yeri Mutholib, kamis, pasangan Sum Indra-Maulana dan kemarin Sy Fasha- Abdullah Sani.


“Untuk Fendi undangannya Sabtu. Tapi ini bertepatan dengan penertiban atribut, karena kita buat jadwal pemanggilan ini sebelum adanya surat dari Datpol PP. Makanya tadi saya telpon timnya bagaimana jika malam ini,” tukasnya.


Mengenai indikasi pelanggaran yang ditemukan, yang paling banyak alat peraga kampanye. Memang ini termasuk dalam pelanggaran administratif, namun tidak bisa dianggap enteng. “Kalau banyak berbahaya juga. Bisa dijadikan bukti bagi kandidat yang menggugat ke MK nanti,” bebernya.


Pelanggaran lainnya seperti ditemukan pembagian jilbab oleh salah satu istri pasangan calon, pembagian batik, pengobatan gratis dan beberapa indikasi pelanggaran lainnya. “Indikasinya ada beberapa pelanggaran yang arahnya pidana, ini masih kita kaji. Misalnya pembagian jilbab, pembagian batik, datanya sudah masuk, ini masih kita kaji,” katanya.


Disinggung soal potensi pelanggaran lainnya, seperti calon incumbent sendiri penggunaan fasilitas negara dan kewenangan termasuk yang berpotensi dilakukan. Karena ada dua kandidat yang saat ini menjabat. “Memang sangat sulit membedakan mana sebagai pejabat dan mana sosialisasi. Tapi jika ada bukti kuat kami pasti memprosesnya,” tandasnya.


Termasuk juga potensi pengerahan SKPD dan PNS untuk memenangkan salah satu calon. Ini juga menjadi fokus pemantauan dari lembaganya. Saat masa kampanye, money politic juga rawan. Selain membagi uang, bisa juga pembagian hadiah kepada masyarakat. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images