iklan
MUARASABAK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan terhadap sengketa antara pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanjabtim dan PetroChina. Dengan turunnya KPK, diharapkan bisa diketahui, kesalahan masing-masing pihak.

‘’Karena katanya sumur PetroChina ada yang tidak punya izin,  harusnya pemerintah selama ini jangan diam dong,’’ ungkap anggota DPRD provinsi Jambi, Gusrizal kepada koran ini kemarin.


Disebutkannya, membiarkan pihak perusahaan melakukan eksplorasi di sumur yang tidak berizin, sama saja dengan pelanggaran pidana. Tapi, katanya, kewenangan mengambil kebijakan dalam menyelesaikan kasus ini ada di kabupaten.


‘’Kita pihak provinsi tidak punya kewenangan untuk itu. Harusnya DPRD Tanjabtim membentuk pansus menyelidiki hal itu,’’ terang politisi Golkar ini.


Sementara itu, Bupati Kabupaten Tanjab Timur, Zumi Zola Zulkifli mengaku penyegelan sumur miliki PetroChina yang tidak memiliki izin, Pemkab pun mulai diintervensi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


"Saat ini Pemkab banyak mendapat tekanan dari oknum tertentu yang ingin mematahkan usaha Pemkab untuk mensejahterakan masyarakatnya," ujar Zola kemarin (3/6).


Zola mengatakan, yang dilakukan Pemkab seperti melakukan penyegelan sumur milik PetroChina yang tidak memiliki izin sudah sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.


"Kalau kami salah silahkan PetroChina menuntut kami," tegasnya.


"Pemkab saat ini menjalankan peraturan dan wewenang yang diberikan kepada kami. Justru kalau kami biarkan saja kami salah," tambahnya.
Pihak SKK Migas sendiri yang coba dihubungi koran ini tidak memberikan komentar. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images