Sebanyak 48 orang bakal calon legisliatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota se Provinsi Jambi terancam gagal ikut bersaing pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.
Jumlah ini didapat berdasarkan hasil rapat pleno KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota yang tuntas digelar, kemarin. Sementara jumlah bacaleg yang namanya dinyatakan memenuhi syarata sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) adalah sebanyak 4.693 bacaleg.
Dari data tersebut, Tebo menjadi kabupaten yang bacalegnya paling banyak TMS yakni 9 orang bacaleg. Menariknya, dari hasil pleno di KPU Bungo, 8 bacaleg dari PKB TMS.
Hal tersebut diakui oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo Khairun A Roni saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai pleno penetapan DCS di KPU Bungo kemarin. Menurutnya, tidak lolosnya bacaleg PKB dari verifikasi DCS dikarenakan masih ada kekurangan persyaratan yang memang tidak dipenuhi sebelum penetapan DCS.
‘‘Sebelum penetapan, kita sudah memberitahukan bahwa persyaratan mereka masih ada yang kurang, namun, mereka tidak memenuhi itu semua,’‘ ujarnya.
Berdasarkan aturan yang ada saat ini, dikatakan Khairun, bagi parpol yang masih TMS, mereka tidak bisa lagi untuk menambah atau menggantikan caleg yang tidak memenuhi syarat itu. ‘‘Kecuali ada aturan baru. Kalau mau ganti, sebelum penetapan DCS kemarin,’‘ pungkasnya.
Akan tetapi, dijelaskan Khairun, apabila setelah pengumuman DCS dilakukan ada tanggapan dari masyrakat bahwa caleg tersebut tidak layak, maka, caleg tersebut boleh digantikan oleh parpol yang bersangkutan.(sumber: jambi ekspres)
Daftar Caleg Sementara Provinsi, Kabupaten/Kota
----------------------------------------
Wilayah Lulus TMS
----------------------------------------
DPRD Provinsi 624 8
Tanjab Timur 306 -
Bungo 412 8
Merangin 417 1
Tanjab Barat 389 3
Tebo 305 9
Batanghari 383 1
Sarolangun 356 4
Muarojambi 384 2
Kerinci 343 5
Sungaipenuh 237 6
Kota Jambi 537 1
----------------------------------------
Sumber: KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota
Jumlah ini didapat berdasarkan hasil rapat pleno KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/Kota yang tuntas digelar, kemarin. Sementara jumlah bacaleg yang namanya dinyatakan memenuhi syarata sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS) adalah sebanyak 4.693 bacaleg.
Dari data tersebut, Tebo menjadi kabupaten yang bacalegnya paling banyak TMS yakni 9 orang bacaleg. Menariknya, dari hasil pleno di KPU Bungo, 8 bacaleg dari PKB TMS.
Hal tersebut diakui oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo Khairun A Roni saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai pleno penetapan DCS di KPU Bungo kemarin. Menurutnya, tidak lolosnya bacaleg PKB dari verifikasi DCS dikarenakan masih ada kekurangan persyaratan yang memang tidak dipenuhi sebelum penetapan DCS.
‘‘Sebelum penetapan, kita sudah memberitahukan bahwa persyaratan mereka masih ada yang kurang, namun, mereka tidak memenuhi itu semua,’‘ ujarnya.
Berdasarkan aturan yang ada saat ini, dikatakan Khairun, bagi parpol yang masih TMS, mereka tidak bisa lagi untuk menambah atau menggantikan caleg yang tidak memenuhi syarat itu. ‘‘Kecuali ada aturan baru. Kalau mau ganti, sebelum penetapan DCS kemarin,’‘ pungkasnya.
Akan tetapi, dijelaskan Khairun, apabila setelah pengumuman DCS dilakukan ada tanggapan dari masyrakat bahwa caleg tersebut tidak layak, maka, caleg tersebut boleh digantikan oleh parpol yang bersangkutan.(sumber: jambi ekspres)
Daftar Caleg Sementara Provinsi, Kabupaten/Kota
----------------------------------------
Wilayah Lulus TMS
----------------------------------------
DPRD Provinsi 624 8
Tanjab Timur 306 -
Bungo 412 8
Merangin 417 1
Tanjab Barat 389 3
Tebo 305 9
Batanghari 383 1
Sarolangun 356 4
Muarojambi 384 2
Kerinci 343 5
Sungaipenuh 237 6
Kota Jambi 537 1
----------------------------------------
Sumber: KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota