iklan
MUSIM penerimaan mahasiswa sudah tiba. Berbagai jalur penerimaan mahasiswa pun dibuka. Mulai dari jalur Sistem Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Ujian Masuk Bersama (UMB), Seleksi Lokal Masuk Bersama (SLMB) dan berbagai penamaan lain.

Dari berbagai media disebutkan peminat calon mahasiswa dari tahun ke tahun meningkat. Patut diapresiasi memang. Paling tidak, hal ini bisa dijadikan indikator kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan meningkat. Namun kesadaran itu idealnya harus diikuti  pembenahan pihak perguruan tinggi. Baik itu kualitas tenaga dosen, fasilitas penunjang, dan lain sebagainya. Sehingga keluaran yang dihasilkan nantinya benar-benar manusia-manusia yang berkualitas, bukan generasi yang sia-sia.


Adalah keberuntungan bagi mereka yang lulus melalui jalur SNMPTN,  karena mereka tidak perlu lagi bersusah payah untuk mengikuti tes tertulis, melainkan hanya dengan seleksi hasil rapor saja. Lain halnya dengan calon mahasiswa yang tidak lulus melalui jalur SNMPTN tersebut, yang masih harus berjuang di jalur lain bersaing dengan calon mahasiswa dari seluruh Indonesia.


Ada yang mengganjal di benak penulis ketika mengamati sistem penerimaan mahasiswa baru tahun ini, khususnya untuk jalur SBMPTN. Yakni berkaitan kebijakan penunjukan tempat pembayaran biaya pendaftaran penerimaan pendaftaran calon mahasiswa baru. Tempat pembayarannya biaya pendaftarannya terkadang sulit untuk dijangkau. Bahkan tidak merata di semua daerah dalam provinsi Jambi. Hal ini tentu menyulitkan calon pelamar. Meskipun  dari data, jumlah yang ikut ujian SBMPTN kemarin mencapai ribuan.

Hanya saja, mereka tentu harus  mengeluarkan biaya ekstra untuk sewa hotel atau pun penginapan. Belum lagi untuk biaya harian yang harus dikeluarkan. Padahal, ada juga diantara mereka berasal dari keluarga yang tak mampu.


Dalam hal ini bukan bermaksud untuk hitung-hitungan. Dalam sebuah perjuangan memang harus ada yang namanya pengorbanan. Tapi sekadar mengingatkan para stakeholder. Bahwa yang mengikuti seleksi calon mahasiswa baru bukanlah sepenuhnya berasal dari mereka yang golongan menengah ke atas. Melainkan sebagian besar didominasi oleh mereka yang berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah.


Kebijakan Haruslah Bijak

Pemerintah tentunya punya alasan kenapa menunjuk tempat pembayaran uang pendaftaran dalam proses penerimaan mahasiswa baru.  Tapi, kebijakan itu hendaknya menguntungkan semua pihak. Terutama masyarakat yang tak mampu.

Dengan demikian untuk membayar uang pendaftaran mereka tidak perlu harus repot-repot berangkat ke kota. Mereka juga tidak harus antre begitu panjang, lama dan membosankan, karena lebih leluasa bisa memilih lokasi yang diinginkan. Jadi untuk mendaftar mereka cukup di daerah masing-masing.


*Pemerhati Sosial, Dosen Politeknik Jambi, Owner Pustaka Ken Dee [dot] Net, Anggota Pelanta


Berita Terkait