Sistim rayonisasi sudah diberlakukan dalam mendistribusikan gas 3 kg. Pembagian per rayon ini diyakini akan mempermudah distribusi gas 3 kg dan mengantisipasi kelangkaannya.
Hal ini disampaikan kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi Sabirin, kepada Koran ini beberapa waktu lalu. Dikatakannya, kemungkinan penyebab kelangkaan gas 3 kg, karena sistem distribusi dari agen belum menggunakan sistem rayonisasi.
"Sekarang sudah diterapkan sistim rayonisasi. Agen tidak boleh mendistribusikan gas 3 kg ke daerah yang bukan daerah rayonnya sendiri," ujar Sabirin.
Disebutkannya, sistim ini bukan hanya diberlakukan di Kota Jambi. Akan tetapi, sistim ini juga diberlakukan di Kabupaten Kota lainnya. "Jadi (sistem rayonisasi, red) itu dibatasi distribusi hanya dalam Kabupaten masing-masing. Tidak boleh distribusi ke luar Kabupaten atau Kota," tegasnya.
"Agen yang ada dalam Kota Jambi misalnya, itu sudah tidak boleh mendistribusikan ke daerah atau Kabupaten lain. Itu untuk mengantisipasi kelangkaan gas," tambahnya.
Untuk mengantisipasi pemasokan gas ke daerah Kabupaten Kota lainnya, dikatakannya, setiap gas bagi Kabupaten/Kota akan dioberikan segel pengaman. "Masing-masing Kabupaten dan Kota memiliki warna plastik wrape yang berbeda. Kota Jambi sendiri berwarna merah. Sedangkan kabupaten lainnya berwarna lainnya lagi," sebutnya.
Dia menyebutkan, sistim rayonisasi ini sudah diberlakukan sejak Mei lalu. (sumber: jambi ekspres)
Hal ini disampaikan kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi Sabirin, kepada Koran ini beberapa waktu lalu. Dikatakannya, kemungkinan penyebab kelangkaan gas 3 kg, karena sistem distribusi dari agen belum menggunakan sistem rayonisasi.
"Sekarang sudah diterapkan sistim rayonisasi. Agen tidak boleh mendistribusikan gas 3 kg ke daerah yang bukan daerah rayonnya sendiri," ujar Sabirin.
Disebutkannya, sistim ini bukan hanya diberlakukan di Kota Jambi. Akan tetapi, sistim ini juga diberlakukan di Kabupaten Kota lainnya. "Jadi (sistem rayonisasi, red) itu dibatasi distribusi hanya dalam Kabupaten masing-masing. Tidak boleh distribusi ke luar Kabupaten atau Kota," tegasnya.
"Agen yang ada dalam Kota Jambi misalnya, itu sudah tidak boleh mendistribusikan ke daerah atau Kabupaten lain. Itu untuk mengantisipasi kelangkaan gas," tambahnya.
Untuk mengantisipasi pemasokan gas ke daerah Kabupaten Kota lainnya, dikatakannya, setiap gas bagi Kabupaten/Kota akan dioberikan segel pengaman. "Masing-masing Kabupaten dan Kota memiliki warna plastik wrape yang berbeda. Kota Jambi sendiri berwarna merah. Sedangkan kabupaten lainnya berwarna lainnya lagi," sebutnya.
Dia menyebutkan, sistim rayonisasi ini sudah diberlakukan sejak Mei lalu. (sumber: jambi ekspres)