iklan
Pemprov Jambi akan segera membangun panti rehabilitasi bagi korban narkoba. Panti dimaksud akan dibangun di lahan seluas 1 Ha di kawasan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.Rencana ini dilontarkan Gubernur Jambi, H Hasan Bari Agus. Menurutnya, tujuan utama lokasi panti rehabilitasi pengguna narkoba berdekatan denga RSJ yaitu untuk memudahkan proses pemulihan kejiwaan korban.
 
Panti rehabilitasi yang akan didirikan berdampingan dengan RSJ  itu akan berbeda dari yang lainSebab, panti yang akan didirikan ini memiliki unit rehabilitasi di bidang agama Islam.
 
Akan disediakan ulama untuk memberi kesadaran pada para pengguna narkoba. ‘’Tidak cukup hanya dengan obat–obatan. Jadi, mereka yang masuk ke panti akan dibekali ilmu agama,’’ ungkap gubernur kepada sejumlah wartawan.

Sementara itu, berdasarkan catatan BNN Prov Jambi, sepanjang 2012–2013 jumlah pengguna narkoba di Prov Jambi mencapai 54.000 orang. Faktor pendorong orang menggunakan narkoba adalah keluarga, lingkungan, dan pacar. Fakta ini disampaikan Kepala BNN Prov Jambi, AKBP Tri Setiyadi SE SH, dalam acara peringatan hari anti narkotika internasional.(*)

Repotrer  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images