SAROLANGUN, Penuntasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sarolangun mendapatkan perhatian dan respon Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Satriya Heri Prasetya SH.
‘’Terkait PETI sebetulnya dari pusat dan Pemda tingkat I Jambi sudah merapatkan hal ini. Hanya tinggal menunggu anggaran. Setelah itu kami dari kepolisian akan bergerak. Namun, saya juga minta pada Pemkab Sarolangun agar berperan aktif dalam penuntasan PETI, misalkan dengan melakukan upaya-upaya dan tahapan, seperti sosialisasi. Intinya, mari kita bersama-sama memperhatikan persoalan ini dan melakukan pemberantasan PETI berdasarkan aturan," ujar Kapolda di depan bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra, Wakil bupati, Drs H Pahrul Rozi, ketua DPRD, Susi Apriyanti, Kapolres Satria Adhy Permana SH dan sejumlah kepala SKPD di rumah dinas bupati, kemarin siang.
Untuk menghentikan aktivitas PETI, akunya, ini merupakan pekerjaan yang diselesaikan dengan baik dan tanpa konflik, dan perlu pendekatan secara khusus terhadap para pekerja peti tersebut.
“Untuk membrantas PETI ini, harus disesuaikan dengan pendekatan yang lebih terhadap pekerja peti tersebut,” pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)