PILWAKO Jambi ternyata juga dicorengkan dengan adanya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih (Golput). Berdasarkan hasil pleno ditingkat PPK, angka Golput mencapai sekitar 154.769 atau 37,28 persen.
Dimana, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 415.068, masyarakat yang menggunakan hak suaranya sekitar 260.299 atau 62,71 persen. Sementara suara sah sekitar 250.164, suara tidak sah sekitar 10.135.
“Kita belum tahu berapa tingkat partisipasi pemilih dan berapa angka golput,” ujar Anggota KPU Kota Jambi, Agus Fiadi kemarin.
Menurutnya, selaku penyelenggara, pihaknya yakin sebanyak 94 persen masyarakat Kota Jambi sudah mengetahui jika hari pemungutan suara Pilwako Jambi dilaksanakan tanggal 29 Juni.
“Persoalan masyarakat mau menggunakan hak pilihnya atau tidak itu tergantung kepada masyarakat. Kita tidak bisa memaksa, kita hanya mensosialisasikan kalau tanggal 29 Juni mari menggunakan hak suara di Pilwako Jambi,” katanya.
Untuk sosialisasi kemasyarakat, diakui Agus selama ini sudah maksimal dilakukan. Selain itu para pasangan calon juga diminta untuk mensosialisasikannya.
“Saya rasa tidak ada daerah terisolir di Kota Jambi. Kita kembalikan kepada masyarakat. Kalau jumlah golput, angka pastinya berapa persen kita belum tahu,” tukasnya.
Pengamat Politik, Navarin Karim sendiri menilai, ada beberapa alasan masyarakat memilih Golput. Dimana, alasan pertama yakni idiologi, yakni masyarakat mereasa antara ikut pemilukada atau tidak nasibnya tidak berubah. Kemudian, juga ada alasan lain yakni persoalan ekonomi.
‘’Jika mereka partisipasi jelas rezeki pemilih bisa hilang, terutama untuk kalangan masyarakat miskin. Dan factor terakhir adalah karena pemilih harus melaksanakan tugas, sehingga saat memilih tidak bisa memilih di tempat mereka berdomisili,’’ ungkapnya. (sumber: jambi ekspres)