iklan <div>
SY Fasya, Cawako Jambi 2013-2018 terpilih. (Foto: Aldi Saputra)
</div>
SY Fasya, Cawako Jambi 2013-2018 terpilih. (Foto: Aldi Saputra)
KPUD Kota jambi dalam plenonya di ruang pola walikota Jambi, Sabtu (6/7) pagi, resmi menetapkan pasangan Sy Fasya - Abdullah Sani (FAS) sebagai walikota dan wakil walikota Jambi periode 2013-2018 setelah mengantongi suara terbanyak dalam Pilkada Kota Jambi.
 
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPUD Kota Jambi, SY Fasya-Abdulah Sani memperoleh suara terbanyak, yaitu 88.648. Usai ditetapkan sebagai walikota dan wakil walikota terpilih, SY Fasya didampingi Abdulah Sani kepada para wartawan mengaku merasa lega dan bahagia. 
 
"Alhamdulillah, kami berdua telah dinyatakan sebagai walikota dan wakil walikota. Ini bukan berarti kemenangan SY Fasya-Abdulah Sani, tapi kemengan semua masyarakat Jambi", ungkap Fasya.
 
Dia mengaharapkan bantuan segenap masyarakat Jambi, agar mereka berdua bisa membangun Kota Jambi menjadi lebih baik kedepannya. Fasya menyatakan tidak memiliki program 100 hari. Namun, dia dan Abdulah Sani akan berbuat semaksimal mungkin untuk Kota Jambi. 
 
Menyinggung kemungkinan pasangan yang kalah mengajukan gugatan ke MK, dengan optimis Fasya menyatakan semua kandidat bisa menerima kekalahannya. ‘Gugatan mungkin tidak ada. Semoga semua kandidat yang kalah bisa legowo", harapnya. 
 
Prorgam pertama yang akan dijalankan oleh SY Fasya - Abdulah Sani yaitu membangun infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan reformasi birokrasi. Fasya mengingatkan para pejabat SKPD agar tidak demam. Mereka berdua tidak menyimpan dendam politik. "Yakin saja, kita tidak ada dendam politik", pungkasnya. 
 
Semetara itu, Ketua KPUD Kota Jambi, Ratna Dewi, menjelaskan pelantikan walikota dan wakil 
walikota Jambi periode 2013–2018 akan digelar pada 4 Noverber 2013 mendatang.(*)



Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto 

Berita Terkait



add images