SAROLANGUN, Seminggu lalu, saat Forkompinda menghasilkan maklumat kesepatan agar aktivitas PETI di Sarolangun diberantas –dan saat itu Ketua DPRD Sarolangun, Susi Aprianti, enggan menandatangani dengan alasan alasan belum ada rapat internal di dewan. Kini DPRD malah mewacanakan untuk memberikan ijzn terhadap aktivitas Dompeng (PETI).
‘’Semua ini agar permasalahan klasik ini bisa cepat diatasi. Bahkan, untuk mengatasi permasalahan PETI ini DPRD tengah menggodok Undang Undang untuk melegalkan aktivitas PETI,’’ tegas Ketua DPDD Sarolangun, Susi Aprianti.
Susi mengatakan dengan diberlakukannya izin terhadap PETI maka semakin mudah untuk mengatur pendompeng. Selain itu, hampir bisa dikatakan seluruh pendompeng memakai tanahnya sendiri.
‘’Dengan diberlakukan Undang-Undang terhadap pendompeng, maka PAD untuk kabupaten juga bertambah, kok,’’ tandasnya.
sumber: jambi ekspres