Kasus dugaan penipuan dengan tersangka Putri Resti Utami alias Amoy terus didalami. Pihak Polresta Jambi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Prasetio Adhi Wibowo melalui Kasubag Humas AKP Ahmad Isnaeni, Selasa (23/7) kemarin, berkas perkara akan segera diserahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat.
“Secepatnya akan kita selesaikan berkasnya,” ungkap Kasubag Humas AKP Ahmad Isnaeni.
“Kita saat ini tinggal memeriksa saksi tambahan,”tambahnya.
Dilanjutkannya, bahwa jumlah korban yang terjerat oleh Amoy sampai saat ini belum bertambah.
“Belum ada korban baru yang lapor,” tukas Isnaeni.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Putri Amoy dilaporkan korbannya ke Mapolresta Jambi atas dugaan penipuan investasi. Putri Amoy sendiri ditangkap saat berada di Jakarta oleh pihak Kepolisian beberapa waktu lalu.
sumber: jambi ekspres