Polairud Polda Jambi diduga salah melakukan penangkapan terhadap kapal motor Rahmat Baru.
Pasalnya, pemilik kapal motor (KM) Rahmat Baru membantah kapal miliknya yang diamankan pihak Polairud Polda Jambi Selasa malam (23/7) telah membawa barang-barang illegal.
Suhardi kerabat H. Ruslan pemilik kapal motor tersebut mengatakan, kapal tersebut hanya membawa botol dan drum kosong.
“Kapal membawa botol dan drum, tidak ada yang illegal, silahkan jika petugas mau mengeceknya, manifeshnya juga ada," katanya.
Sementara warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengakui aktifitas disungai Batanghari kawasan Sijenjang Jambi Timur sering di hampiri kapal-kapal yang bermuatan barang.
"Malam tadi di tangkap polisi, sudah sering di sini kemarin juga ada kapal di tangkap, kapal itu bawa keramik, beras, bawang, dan minuman," kata salah seorang warga.
sumber: jambi ekspres