iklan

BERDASARKAN  data yang diperoleh dari Polda Jambi tercatat 169 orang meninggal di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas, dan kerugian mencapai 3,5 Miliar rupiah.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa data tersebut adalah selama semester I tahun 2013. "Itu kerugian dan korban selama semester I tahun 2013, yakni mulai Januari hingga Juni," kata Almansyah.

Pada bulan Januari 2013 diketahui ada sebanyak 29 orang meninggal dunia akibat laka lantas. Kemudian, Februari 22 orang, Maret 33 orang, dan April 30 orang. Lalu, pada bulan Mei ada 31 orang yang meninggal dunia akibat laka lantas, dan Juni 24 orang.

Kemudian untuk luka berat, ada sebanyak 218 orang. Rinciannya, Januari 32 orang, Februari 36 orang, Maret 38 orang, dan April 34 orang, Mei 44 orang, dan Juni 34 orang.

Untuk luka ringan, secara keseluruhan dari kasus laka lantas pada semester I tahun 2013 ini ada sebanyak 331 orang.

Sedangkan kerugian materil akibat kecelakaan tersebut adalah dari 398 kasus laka lantas tersebut, kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp 3,5 miliar pada bulan Januari 2013 ada sebanyak 66 kasus laka lantas, dengan jumlah kerugian materil mencapai Rp 385,8 juta. Kemudian bulan Februari 66 kasus dengan kerugian materil mencapai Rp 352 juta. Sedangkan pada bulan Maret, ada sebanyak 67 kasus laka lantas dengan jumlah kerugian materil Rp 492,66 juta.

Selanjutnya pada bulan April, ada sebanyak 65 kasus laka lantas dengan jumlah kerugian materil mencapai Rp 459,15 juta. Lalu bulan Mei ada sebanyak 70 kasus laka lantas dengan kerugian materil mencapai 1.093,2 miliar. Sedangkan pada bulan Juni, ada sebanyak 64 kasus laka lantas dengan kerugian materil mencapai Rp 718,4 juta.

Jika dijumlahkan, jumlah kerugian materil yang ditimbulkan dari 398 kasus laka lantas selama semester I 2013 mencapai Rp 3,5 miliar lebih.

sumber: jambi ekspres


Berita Terkait



add images