Anggota tim Buser Polsek Kota Baru berhasil mengamankan Gustiranda (23) yang merupakan satu dari dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 28 April lalu Desa Suak Rengas RT 3 Kelurahan Seimampura Kecamatan Nampura Kabupaten Siak Propinsi Riau.
Dikatakan Kapolsek Kota Baru Kompol Gadug Kurniawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Thema Zebua pelaku membunuh korbannya di Riau bernama Kori (52). Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Buronan Polsek Siak, diketahui berada di kawasan Patimura Jambi, tepatnya di daerah depan kuburan cina.
"Pelaku ditangkap terkait dengan kasus pembunuhan yang di lakukan bersama rekannya JF yang kini diketahui masih kabur dan dalam pengejaran,"ungkapnya.
Lanjut Kanit, pembunuhan yang dilakukan tersangka ini didasari oleh dendam, yakni karena korban tidak mau memberi hutang dua liter minyak bensin kepada pelaku yang sedang kehabisan minyak motor.
"Saat ditanyakan kepada pelaku ia tega menghabisi korbannya pada malam hari mati lampu saat korbannya sedang dirumah," ujarnya.
Sehubungan dengan kasus ini, Thema mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan polsek siak. Mereka juga sudah datang untuk menjemput tersangka, dan hari ini sudah di bawa mereka.
"Pelaku saat ini dibawa ke Riau untuk diproses disana, karena TKP nya di sana," tutup Thema.
.
Gustiranda sendiri, mengaku sakit hati karena korban tidak mau memberikan hutang dan juga sering mencemooh pelaku dengan kata pengangguran.
"Padahal cuma 2 liter mau ngutang tapi gak dikasih, dan kata tetangga-tetangga ia ngatain saya pengangguran," katanya.
sumber: jambi ekspres