MERANGIN, Salah satu mobil pejabat Kabupaten Merangin, yakni Abdi Camat Tiang Pumpung diamankan oleh petugas Kepolisian Satuan Lantas Polres Merangin. Mobil dinas tersebut diamankan Sabtu (27/7) sekitar pukul 22.15 WIB, akibat mengganti plat merah menjadi plat hitam.
Kasat Lantas Polres Merangin, IPTU Riky, kepada harian ini membenarkan bahwa mobil Camat Tiang Pumpung yang diamankan.“Benar, kami mengamankan mobil Camat Tiang Pumpung saat razia,”ujar Riky.
Awalnya, saat razia, aparat memberhentikan mobil camat tersebut. Petugas langsung menanyakan dokumen dan mengecek nomor polisi mobil tersebut. Ternyata dari pengecekan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, nomor polisi mobil yang digunakan adalah nomor palsu.
Kepada Petugas Kepolisian, Abdi Camat Tiang Pumpung mengakui bahwa mobil yang dikemudikannya adalah mobil dinas tempat dirinya berkerja. Dirinya sengaja menggantikan plat merah dengan plat hitam, sekedar iseng-iseng saja.
Tidak mudah percaya dengan ucapan Abdi, petugas Kepolisian langsung mengamankan mobil tersebut didepan Mapolres Merangin. Petugas Kepolisian, memberi kesempatan kepada camat tersebut untuk membuktikan bahwa mobil yang ia kemudikan adalah mobil dinas. Oleh petugas, camat tersebut diminta menjemput plat asli atau plat dinas mobil itu.
Sekitar dua jam, di Mapolres, akhirnya Abdi membawa plat dinas mobil yang digunakan dan langsung mamasang ke mobil. Setelah dipasangkan plat merah tersebut, petugas kepolisian mempersilahkan Abdi mengambil mobil dinasnya dan ia hanya dikenakan tilang saja.
sumber: jambi ekspres