iklan AKSI DAMAI: Salah  seorang aktivis mengangkat poster yang 
mengkampanyekan penyelamatan Harimau Sumatera dari perdagangan ilegal di
dunia maya. Aksi tersebut digelar di Simpang BI kemarin sore (29/07).
AKSI DAMAI: Salah  seorang aktivis mengangkat poster yang mengkampanyekan penyelamatan Harimau Sumatera dari perdagangan ilegal di dunia maya. Aksi tersebut digelar di Simpang BI kemarin sore (29/07).
Forum Harimau Kita besama dengan BKSDA Kementrian Kehutanan, dan Kelompok Pencinta Alam (KPA) menggelar kampanye Save Harimau di Simpang Bank Indonesia Jambi, kemarin sore. Aksi ini di lakukan untuk memperingati Global Tiger Day yang jatuh pada tanggal  29 Juli 2013.

Sekertaris Nasional Forum Harimau Kita Iding Ahmad Haidir,  dalam aksi tersebut mengatakan, perdaganan harimau sudah menyebar luas di situs-situs online ternama di Indonesia. Kebanyakan mereka menjual organ-organ dalam tubuh harimau seperti tulang,  daging dan organ-organ lainya.  Menurut Iding, mereka tidak langsung memampang judul iklan dengan nama ‘Juar Harimau’ namun mereka melakukan sedikit penipuan judul dalam pengiklanan tersebut.

‘’Banyak pedagang haram yang menjual binatang buas seperti harimau berkedok pet shop. Ada juga pihak yang   menjual organ tubuh harimau dengan kedok menjual barang antik. Kalau kita telusuri lebih lanjut pasti ada yang menjual anakan kucing hutan,’’ jelasnya dalam aksi yang berlasung di dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB itu.

‘’Kegiatan ini sengaja digelar dengan tujuan mengkampanyekan supaya kita terus menjaga populasi harimau Sumatra, karena populasi nya sudah sedikit,’’ timpal Rama angota KPA Pamalayu.

Selain itu, aksi damai ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait konservasi harimau di Indonesia.

‘’Di Indonesia tersisa tinggal 1 jenis harimau yaitu harimau Sumatra oleh karena itu marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian nya,’’ tambahnya.

Pihaknya, sambung Iding,  sebenarnya sudah melakukan pendekaran terkait perdagangan harimau di internet ini. Bahkan, salah satu situs ternama langsung merespon hal tersebut.

‘’Situs tersebut langsung memblokir iklan-iklan yang terkait dengan penjualan hewan-hewan buas lainya,’’ jelasnya.

Forum Harimau Kita, sambungnya, tahun lalu bekerjasama dengan Mabes Polri sudah menangkap perdagangan harimau di Indonesia sebanyak 22 kasus. ‘’Mereka mempunyai stok lama yang kemudian di perjual belikan di Jakarta. Untuk di Jambi dan Palembang kita sudah melakukan upaya-upaya itu. Untuk organ-organ tubuh banyak yang dikirim ke China,’’ pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images