SAROLANGUN, DPRD Sarolangun terkesan acuh terhadap penerimaan Tenaga Kontrak Guru (TKD) untuk daerah daerah terpencil ---khususnya di Kecamatan Mandiangin Dalam, Air Hitam, dan Kecamatan Batang Asai. Pasalnya, untuk tiga kecamatan ini, TKD yang disahkan DPRD sebanyak 100, kenyataannya pihak Dinas Pendidikan merekrut 250 orang, dengan menambah TKD untuk Kecamatan Pelawan. Padahal Kecamatan Pelawan bukan daerah terpencil.
‘’Dan yang paling mencolok adalah adanya pungutan liar untuk penerimaan TKD. Kami diminta Rp 15 juta hingga Rp 20 juta untuk masuk TKD," ujar seorang TKD yang tak mau disebut namanya.
Sementara Ketua DPRD Sarolangun, Susi Aprianti, enggan membeberkan berapa jumlah TKD yang disahkan. "Saya lupa berapa orangnya yang disahkan untuk TKD," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai adanya oknum dewan yang mempasilitasi untuk masuk TKD dengan jumlah pungatan 15-20 juta mengatakan, dia tidak mengetahui hal. "Saya tidak mengetahuinya, coba tanyakan langsung dengan anggota dewan yang dimaksud," ujarnya.
Ketika ditanya kepada salah satu anggota dewan masalah pungutan liar, ia mengatakan itu tidak ada. "Itu tidak ada," ujarnya singkat.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan melalui bidang PMTK, Masri, mengatakan untuk permasalahan TKD ini ia tidak bisa memberikan informasi apa-apa. ‘’Yang jelas, Diknas tidak melakukan pungutan sepeser pun untuk menjadi TKD,’’ tandasnya.
sumber: jambi ekspres