Pemerintah Provinsi Jambi saat ini belum mengirimkan berkas Sy Fasha-Abdullah Sani (FAS) dan SK hasil pleno perolehan suara dan pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih ke Kemendagri. Pasalnya, masih ada beberapa item persyaratan yang masih kurang.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Yazirman saat dikonfirmasi harian ini mengatakan, saat ini berkas tersebut sedang di Pemprov, selanjutnya dikirim ke Kemendagri untuk diterbikan SK-nya.
“Sekarang sedang diproses, tapi beberapa syaratnya masih ada yang kurang. Kalau sudah lengkap secepatnya kita kirim ke Kemendagri. Kemungkinan masuk kerja setelah lebaran Idul Fitri langsung kita kirim,” ujarnya.
Mengenai berkas yang kurang tersebut, ia tidak bisa menyebutkan satu per satu. “Saya tidak hapal betul apa saja yang kurang, yang jelas masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi,” katanya.
Disinggung soal masa waktu untuk proses penerbitan SK pemimpin Kota Jambi untuk lima tahun mendatang tersebut, menurutnya tergantung proses di Kemendagri.
“Itu tergantung di Kemendagri, kalau Mendagri ada dan berkasnya lengkap akan cepat prosesnya. Yang jelas sebelum pelantikan SK-nya sudah keluar, kan pelantikan masih lama, 04 November,” tukasnya.
Dimana, tahapan Pilwako Jambi 2013 dinyatakan selesai tanpa sengketa. Pasangan Sy Fasha-Abdullah Sani (FAS) diputuskan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih. Tiga calon yang kalah, yakni Bambang Priyanto (Bayer), Sum Indra-Maualan (Simpatik) dan Effendi Hatta-Asnawi AB (Fena) mengakui kekalahan dan tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan nomor tiga ini keluar sebagai pemenang dengan memperoleh 88.464 suara. Disusul Sum Indra-Maulana (Simpatik) dengan 85.394 suara, posisi ketiga Effendi Hatta-Asnawi AB (Fena) dengan 47.646 suara dan terakhir Bambang Priyanto-Yeri Mutholib (Bayer) memperoleh 28.660 suara.
sumber: jambi ekspres