iklan MENUNGGAK: Salah satu ruko yang ada di Kebupaten Tebo dan menjadi milik 
Pemkab. Sampai saat ini, banyak penyewa yang menunggak pembayaran uang 
sewa kepada Pemkab.
MENUNGGAK: Salah satu ruko yang ada di Kebupaten Tebo dan menjadi milik Pemkab. Sampai saat ini, banyak penyewa yang menunggak pembayaran uang sewa kepada Pemkab.
MUARATEBO, Ribuan penyewa rumah toko (ruko) milik Pemkab Tebo menunggak sewa ruko. Jumlah penyewa ruko Pemkab mencapai 661. 012 penyewa. Namun, lebih dari setengahnya tak membayar uang sewa ruko.

Hal tersebut dikatakan Nurdin, Kabid Perencanaan dan Penerimaan di Dinas Pengelolaan dan Kebersihan Pasar. Dikatakannya, rata-rata penyewa ruko tersebut telah menyalahi kontrak yang telah disepakati antara penyewa dan Dinas kebersihan dan  Pengelolaan Pasar.

"Didalam perjanjian tersebut dijelaskan bahwa 15 hari sebelum ruko ditempati  penyewa harus membayar. Sayangnya, setelah ruko ditempati penyewa tak kunjung membayar sewa. Yang lebih memprihatinkan lagi, sewa ruko mau habis mereka tak kunjung membayar sewa,” katanya kemarin.

Ditambahkannya, hal ini juga terjadi kepada para penyewa kios yang ada di Tanjung Bungur. Sebanyak 28 kios yang aktif , hampir semua penyewa kios menunggak. Akibatnya, kata dia, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum bisa dioptimalkan. "Total dari sewa ruko dan kios tersebut sekitar Rp 30 juta. Akibatnya PAD dari sewa tersebut belum dapat dioptimalisasikan,” sebutnya.

Nurdin berharap, kepada penyewa ruko dan kios untuk membayarkan uang sewa tepat waktu. "PAD kita melalui sewa ruko dan kios, retribusi pelataran, kebersihan, dan restribusi parkir, kita targetkan Rp 12. 129.000.000. Jika penyewa ruko dan kios masih nonggok PAD, kita nantinya belum bisa dioptimalisasikan.  Oleh karena itu, kita berharap kepada penyewa untuk membayarkan sewanya sesuai jadwal yang ditentukan," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images